Berantas Pungutan Liar

Akhyar Tunggu Definisi Pungli dan Gratifikasi Dari Pusat

"Aku masih nunggu definisi pungli ini. Jangan nanti aku dibayari orang makan, dibilang aku terima gratifikasi," katanya.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Setelah dibentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Gratifikasi, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku masih belum paham pengertian pungli.

"Aku masih nunggu definisi pungli ini. Jangan nanti aku dibayari orang makan, dibilang aku terima gratifikasi," katanya usai mengisi acara kunjungan Ibu Negara, Iriana Jokowi di Pasar Petisah, Rabu (2/11/2016).

Baca: Baru Sepekan, Satgas Saber Pungli Terima Ribuan Aduan dan Serangan

Saat disinggung tentang dimana pos anggaran Saber Pungli, Akhyar bilang belum dapat memberi penjelasan.

"Memang sudah disahkan PAPBD. Cuma nanti bisa. Sekarang aku tunggu dulu definisinya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan anggaran akan diposkan di Inspektorat.

"Nanti kan dilihat mana yang prioritas, bisa digeser dulu. Digantikan dengan anggaran tim ini dulu. Kita lihat saja nanti usulan dari Inspektorat. Tapi pos anggarannya itu dari Inspektorat juga bukan di pos anggaran Sekretariat Pemko," katanya.(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved