Berantas Pungutan Liar
Akhyar Tunggu Definisi Pungli dan Gratifikasi Dari Pusat
"Aku masih nunggu definisi pungli ini. Jangan nanti aku dibayari orang makan, dibilang aku terima gratifikasi," katanya.
Penulis: Tommy Simatupang |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Setelah dibentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Gratifikasi, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku masih belum paham pengertian pungli.
"Aku masih nunggu definisi pungli ini. Jangan nanti aku dibayari orang makan, dibilang aku terima gratifikasi," katanya usai mengisi acara kunjungan Ibu Negara, Iriana Jokowi di Pasar Petisah, Rabu (2/11/2016).
Baca: Baru Sepekan, Satgas Saber Pungli Terima Ribuan Aduan dan Serangan
Saat disinggung tentang dimana pos anggaran Saber Pungli, Akhyar bilang belum dapat memberi penjelasan.
"Memang sudah disahkan PAPBD. Cuma nanti bisa. Sekarang aku tunggu dulu definisinya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan anggaran akan diposkan di Inspektorat.
"Nanti kan dilihat mana yang prioritas, bisa digeser dulu. Digantikan dengan anggaran tim ini dulu. Kita lihat saja nanti usulan dari Inspektorat. Tapi pos anggarannya itu dari Inspektorat juga bukan di pos anggaran Sekretariat Pemko," katanya.(cr4/tribun-medan.com)
