Berantas Pungutan Liar
Kakan Kemenag Deliserdang Bantah Uang Pungli Mengalir ke Dirinya
Politisi Partai Nasdem itu pun bertemu langsung oleh Pengganti sementara (Pgs) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Deliserdang H.A Pohan.
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-Karena kecewa dengan pelayanan yang diberikan dan merasa jadi korban pungutan liar, anggota DPRD Deliserdang Kuzu Wilson Tarigan mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang Rabu, (23/11/2016).
Tarigan mengaku dipungli satu hari sebelumnya di Kantor Kemenag ketika mendaftar sebagai calon haji.
“Semalam saya dan istri saya dipungli disini. Masa' untuk foto saja kena Rp 150 ribu untuk dua orang? Semalam saya enggak mau banyak cerita karena ada istri saya,” ujar Kuzu di halaman Kantor Kemenag.
Baca: Anggota DPRD Mengaku Kena Pungli di Kantor Kemenag
Setelah mendengar penjelasan dari Kuzu selanjutnya HA Pohan pun mengaku kalau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggotanya di luar sepengetahuannya.
Ia membantah kalau pungli itu mengalir ke dirinya.
“Aduh kok bisa begini? Di luar sepengatahuan saya ini. Sudah kami peringatkan pegawai disini agar jangan pungli. Itu pegawai honor, Pak (yang minta uangnya),”ucap H A Pohan. (dra/tribun-medan.com)
