Berantas Pungutan Liar

Kakan Kemenag Deliserdang Bantah Uang Pungli Mengalir ke Dirinya

Politisi Partai Nasdem itu pun bertemu langsung oleh Pengganti sementara (Pgs) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Deliserdang H.A Pohan.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Anggota DPRD Deliserdang Kuzu Wison Tarigan (kanan) bertemu dengan (Pgs) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Deliserdang, H.A Pohan di ruang kerjanya Rabu, (23/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-Karena kecewa dengan pelayanan yang diberikan dan merasa jadi korban pungutan liar, anggota DPRD Deliserdang Kuzu Wilson Tarigan mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang Rabu, (23/11/2016).

Tarigan mengaku dipungli satu hari sebelumnya di Kantor Kemenag ketika mendaftar sebagai calon haji.

“Semalam saya dan istri saya dipungli disini. Masa' untuk foto saja kena Rp 150 ribu untuk dua orang? Semalam saya enggak mau banyak cerita karena ada istri saya,” ujar Kuzu di halaman Kantor Kemenag.

Baca: Anggota DPRD Mengaku Kena Pungli di Kantor Kemenag

Setelah mendengar penjelasan dari Kuzu selanjutnya HA Pohan pun mengaku kalau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggotanya di luar sepengetahuannya.

Ia membantah kalau pungli itu mengalir ke dirinya.

“Aduh kok bisa begini? Di luar sepengatahuan saya ini. Sudah kami peringatkan pegawai disini agar jangan pungli. Itu pegawai honor, Pak (yang minta uangnya),”ucap H A Pohan. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved