Baca Edisi Cetak Tribun Medan
Pengampunan Pajak Sumut Bertambah Rp 700 Miliar
Nilai tersebut bertambah Rp 700 miliar. Pada periode pertama uang tebusan di Sumut Rp 3,5 triliun.
"Kalau penerimaan setiap KPP belum ada datanya, jadi kami hanya ada data di Kanwil Sumut I. Artinya, data secara keseluruhan saja," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Medan/www.tribun-medan.com, pada tax amnesty tahap pertama, DJP Sumut I berhasil memperoleh uang tembusan Rp 3,5 triliun. Artinya, DPJ Sumut I berhasil memperoleh Rp 700 miliar pada tax amnesty tahap kedua ini.
"Ada perubahan cara sosialisasi yang dilakukan staf kami. Jika tahap pertama pegawai pajak berupaya seperti marketing, guna mengajak orang ikut tax amnesty, maka pada tahap kedua, petugas langsung ke kelompok pengusaha atau ke sosok-sosok orang yang dianggap harus mengikuti tax amnesty," katanya.
, program tax amnesty sudah populer alhasil sistem sosialisasi seperti pada tahap pertama kurang cocok diterapkan untuk tax amnesty tahap kedua.
"Kalau sistem sosialisasi kurang tepat, karena tax amnesty sudah populer di kalangan masyarakat luas. Contoh, beberapa hari lalu, kami menjumpai Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, kami sampaikan tentang program tax amnesty. Lalu Pak Wali ikut tax amnesty," ujarnya.
Terkait perpanjangan waktu hari terakhir program tax amnesty, DJP Sumut belum diperintahkan karena belum surat edaran yang menyarankan pegawai pajak bekerja hingga larut malam pada 31 Desember mendatang.
"Tanggal 31 Desember hari Sabtu, sehingga asumsinya buka hingga pukul 14.00 WIB. Tapi, bila sudah ada perintah untuk buka hingga malam, tentu saja seluruh karyawan siap menjalankan tugas," katanya.
Wali Kota Medan Ikut Tax Amnesty
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengikuti program tax amnesty periode kedua.
Eldin menyambangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Rabu (21/12) sekitar pukul 09.20 WIB.
Eldin disambut Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Mukhtar, Kabid P2 Humas Marslinus Simbolon, dan Kepala KPP Pratama Medan Polonia, Mangatas.
Tatkala wartawan bertanya alasan mengikuti program tax amnesty, Eldin, menjawab sekadar terpanggil.
"Alasannya, ya karena Pak Gubernur sudah ikut periode pertama, ya saya ikut periode kedua," ujarnya saat konferensi pers di kantor DJP Sumut I.
Eldin datang ke DJP Sumut I, setelah menghadiri acara peresmian aplikasi Medan Rumah Kita di Lapangan Merdeka, Rabu pagi.
Ia mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan program pengampunan pajak tahap kedua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syawal_gultom_20161205_111730.jpg)