Operasi Tangkap Tangan

Mengungkap Modus Mengejutkan Para Pelacur di Hotel Esek-esek Tempat Patrialis Akbar Ditangkap KPK

Area penangkapan Patrialis Akbar merupakan kawasan esek-esek dengan berbagai modus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dikemas muncikari dengan cara kre

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI: Sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang diamakankan saat Operasi Pengawasan Orang Asing diperlihatkan kepada awak media di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2016). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Area penangkapan Patrialis Akbar merupakan kawasan esek-esek dengan berbagai modus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dikemas muncikari dengan cara kreatif.

Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini ditegaskan Ketua KPK Agus Raharjo, Kamis (26/1/2017).

Hakim MK Patrialis Akbar kena OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Patrialis bahkan kabarnya ditangkap saat bersama seorang wanita.

Baca: Miris, Hakim MK Patrialis Akbar yang Ditangkap KPK Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor

"‎Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. ‎ Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucap Agus seperti dilaporkan Theresia Felisiani Reporter Tribunnews.com.

Lalu seperti apa kawasan Tamansari di Jakarta Barat?

Penelusuran Tribunnews dari berbagai sumber, Tamansari bak surga bagi laki-laki hidung belang.

Di kawasan tersebut merupakan kawasan esek-esek, meski tak ada lokasi resmi banyak Penjaja Seks Komersil (PSK) yang tawarkan diri di lokasi tersebut.

Baca: Hakim MK Patrialis Akbar yang Ditangkap KPK Pernah jadi Sopir Angkot, Simak Lika-liku Hidupnya

Tahun 2015 lalu bahkan berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pada Bulan Agustus 2015 ada 25 wanita cantik digiring ke Polda Metro Jaya.

25 Wanita cantik tersebut ternyata merupakan PSK yang menjajakan diri dengan modus baru.

Wanita-wanita tersebut dimasukkan dalam sebuah mobil yang diparkir di pinggir jalan, lalu ada muncikari yang bertugas mencari pria hidung belang yang berkeliaran.

Pria mata keranjang yang sedang berburu kenikmatan tersebut kemudian dibawa masuk muncikari untuk memilih wanita-wanita yang menawan.

Setelah dipilih dan deal dengan harganya pria hidung belang lalu membawa wanita tersebut ke hotel di kawasan tersebut.

Wanita-wanita tersebut berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Saat penggerebekan tersebut mereka ditampung dalam sebuah ruko tak jauh dari lokasi parkir mobil tempat pria hidung belang memilih.

Tarif PSK pada tahun tersebut berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu. 

Dikenal Relijius, Tetangga Kaget KPK Tangkap Patrialis Akbar
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Rumah Patrialis Akbar

Dikenal Religius, Tetangga Kaget KPK Tangkap Patrialis Akbar

Tetangga mengaku kaget mendengar kabar yang menyatakan bahwa Patrialis Akbar diduga menjadi tersangka penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kaget pak Patrialis bisa ditangkap KPK, karena setahu saya dia orangnya relijius," ujar tetangga Patrialis yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut tetangga, Patrialis selama ini dikenal sebagai sosok yang relijius.

"Pak Patrialis sering mengadakan pengajian rutin tiap pekan," ujar warga tersebut.

Sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) dikabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni Patrialis Akbar yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Selain menangkap hakim MK itu, Tim Satgas KPK juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Patrialis di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Hakim MK Ditangkap di Hotel 'Esek-esek', Ketua MK Minta Maaf

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta maaf atas perilaku hakim MK yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Seperti diberitakan sejumlah media, salah satu hakim MK berinisial PA, terkena OTT penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

OTT dilakukan di sebuah hotel 'esek-esek' di kawasan pusat hiburan malam di Jakarta Barat.

Ketua MK Arief Hidayat saat konferensi pers, setelah salah satu hakim MK yaitu Patrialis Akbar tertanggkap tangan oleh KPK. (Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga)
Ketua MK Arief Hidayat saat konferensi pers, setelah salah satu hakim MK yaitu Patrialis Akbar tertanggkap tangan oleh KPK. (Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga)

"Saya minta maaf karena ada hakim MK lakukan kesalahan lagi, meskipun itu personal. Saya kira lembaga ini tercoreng lagi," ujar Arief Hidayat kepada sejumlah wartawan seperti dilaporkan Kompas Tv.

Arief Hidayat telah mengumpulkan para hakim MK untuk melakukan rapat mendadak.

Informasi dari Gedung MK menyebutkan, empat hakim dari sembilan hakim MK telah berada di kantor MK.

Baca: Fantastis, Ternyata Segini Gaji dan Fasilitas Hakim MK, Kok Patrialis Masih Mau Terima Gratifikasi

Baca: Inilah Besaran Uang yang Diduga Bikin Hakim MK Patrialis Akbar Tergiur dan Gadaikan Kejujuran

Keempat hakim itu adalah  Gede Palguna, Manahan Sitompul, Anwar Usman, dan Arief Hidayat.

Beberapa hakim lain belum datang karena sedang melakukan rapat kerja di Gedung Pusdiklat MK di Cisarua, Bogor.(*)

Baca Juga: Kali Ini Nagita Menangis karena Rafathar, sebelumnya Marah karena Raffi sebut Balqis Anaknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved