Operasi Tangkap Tangan

Mulai dari Daftar Hakim Ditangkap KPK hingga 13 Fakta Mengejutkan seputar Patrialis Akbar

Penangkapan Patrialis tersebut otomatis menambah panjang deretan hakim yang pernah ditangkap oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar melaksanakan haknya memasukan surat suara dalam Rapat Pleno Pemilihan Wakil Ketua MK Periode 2015-2017 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat , Senin (12/1/2015). Dalam rapat itu, Arief Hidayat yang sebelumnya Wakil Ketua MK terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK, sedangkan Anwar Usman terpilih menjadi Wakil Ketua setelah memenangkan voting yang dilakukan hingga empat kali pungutan suara. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

8. Pada masa pemerintah presiden SBY ia terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

9. Pria berdarah Minang dan ayah dari lima anak ini akhirnya menjadi Hakim Konstitusi setelah mengucap sumpah jabatannya sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2013 – 2018 pada 13 Agustus di Istana Negara, Jakarta.

10. Patrialis pernah bersuara soal hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, korupsi salah satu penyebab terjadinya bencana atau krisis di masa sekarang. Dia juga menyuarakan hukuman mati layak bagi terpidana korupsi yang berhubungan dengan duit pajak.

11. Selama menjabat sebagai Menkuham, Patrialis ingin menjadikan Dephukam menjadi law centre yang akan menjadi kebanggaan. karena semua hukum yang ada di negeri ini akan bersumber dari Kemenhukam.

12. Patrialis dilantik Presiden SBY menjadi Hakim MK menggantikan Achmad Sodiki yang akan pensiun. Dia bersumpah untuk menjaga independensi, intervensi. Sebab Patrialis dituding mendapat banyak titipan saat ia mulai menangani perkara-perkara strategis di kemudian hari.

13. Patrialis juga mundur dari komisaris utama PT Bukit Asam, karena berdasarkan Keppres dan tidak boleh ada rangkap jabatan.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved