Kasus Rizieq Shihab

Begini Ancang-ancang Polda Jabar bila Rizieq Shihab Tempuh Praperadilan

Praperadilan menjadi salah satu jalan jika Rizieq tidak terima dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus. (TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S) 

Selain itu, dia juga menuding rekaman tersebut sudah dimanipulasi. 

"Ada bukti-bukt dokumen lain termasuk film yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik dinyatakan asli bukan editan sesuai apa yang disampaikan terperiksa (Rizieq Shihab) pada saat itu," tuturnya.

Keterangan yang menguatkan bukti rekaman tersebut juga didapatkan dari saksi-saksi panitia penyelenggara kegiatan ceramah, hingga instansi pemberi izin keramaian seperti Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung. 

"Saksi kegiatan pada saat itu, termasuk saksi tambahan yang kita ambil lagi untuk menguatkan."

"Termasuk pemerintah kota dan kepolisian karena kalau ada kegiatan pasti meminta izin kepada kepolisian," katanya menegaskan.

(Kompas.com/Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved