Kasus Ahok
Menyimak Isi Transkrip Lengkap Pihak Ahok Ancam Ketua MUI Maruf Amin
Humphrey lantang mencecar Ma'ruf Amin terkait dugaan percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ma'ruf Amin.
Humphrey: Saya ingin menanyakan kembali bapak menerima pasangan calon nomor urut satu di kantor PBNU, betul?
Ma'ruf: Saya berada di lantai empat.
Humphrey: Iya berada di lantai empat, saya ingin menanya apakah ada pada hari Kamis sehari sebelum anda bertemu paslon AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan Sylvi (Sylviana Murni), anda menerima telpon dari pak SBY pukul 10.16 (WIB) yang menyatakan adalah untuk mengatur agar pak Agus dan Sylvi diterima di kantor PBNU dan kedua untuk segera mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pak BTP (Ahok), ada atau tidak?
Ma'ruf: Tidak.
Humphrey: Sekali lagi ada atau tidak?
Ma'ruf: Tidak.
Humphrey: Hakim, sudah ditanyakan berulang kali jawabannya sama, untuk itu kami akan berikan bukti.
(Hening)
Humphrey: Ya majelis hakim, andai kata kami telah memberikan buktinya dan ternyata keterangan tidak sama, kami mau menyatakan bahwa saksi ini memberikan keterangan palsu dan ingin diproses sebagaimana mestinya.
Tak hanya Humphrey, Ahok dalam sidang tersebut, juga mengancam akan memproses hukum KH Ma'ruf Amin.
Seperti disiarkan TVOne, berikut rekaman Ahok menyatakan akan memproses hukum KH Ma'ruf Amin.
Menteri: Orang Dituakan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menanggapi tudingan Ahok terhadap Ketua Umum MUI Maruf Amin tersebut.
"Saya pikir ini jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ungkapan atau tutur kata bisa menyinggung perasaan seseorang atau orang yang kita hormati, orang yang kita tuakan,” ujar Lukman Hakim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Lukman mengingatkan semua pihak lebih berhati-hati dalam bersikap agar tidak menyinggung pihak lain.