Panglima TNI Merasa Kewenangannya Dikebiri imbas Tak Dilibatkan dalam Rencana Anggaran Alutsista

Panglima TNI merasa kewenangannya menjadi orang nomor satu di TNI dikebiri terutama soal alat utama sistem pertahanan senjata.

Tribunnews.com
Panglima TNI, Jend. TNI Gatot Nurmantyo, usai memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pilkada 2017 di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). (Tribunnews.com) 

"Karena DPR juga memiliki panja alutsista, sehingga roadmap pembelian alutsista MEF II bisa didiskusikan bersama," ujar Bobby.

Bobby pun mengaku Peraturan Menteri Pertahanan no.28 tahun 2015 sudah baik terlaksana terkait pengadaan alutsista. Hal itu sejalan dengan agenda reformasi militer melalui UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Menurut saya sebenarnya Peraturan Menteri Pertahanan no 28 tahun 2015 itu sudah sejalan dengan agenda reformasi militer," kata Bobby.

Baca: Sophia Latjuba Bersandar di Lengan Pria, Sontak Saja Netizen Jadi Baper

Baca: Anda bakal Terpesona Mendengar Suara nan Merdu Putri Ariel Noah

Baca: Video, Kok Ariel Tatum Gak Bisa Duduk Rapet

JK Turun Tangan

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya telah meminta kepada Menkopolhukam, Wiranto untuk memperbaiki komunikasi keduanya.

"Diperintahkan Menko Polhukam untuk memperbaiki komunikasi, sudah instruksikan agar diatur harmonisasi aturannya kembali antara panglima dan menhan," ujarnya.

Mengenai masalah anggaran pengadaan alutsista yang disebut oleh Panglima tidak dikuasai oleh TNI, JK menyebut pengaturannya akan tetap sesuai dengan peraturan yang ada.

(fer/rio/jar/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved