Kepala BPN Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Barang Bukti Uang Rp 100 Juta

Kepala Badan Pertanahan (BPN) Deliserdang Kalvin Sembiring tampak tertunduk usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)

Tayang:
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kepala BPN Deliserdang, Kalvin Sembiring 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Pertanahan (BPN) Deliserdang Kalvin Sembiring tampak tertunduk usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikasi tanah.

Ia saat digiring masuk ke mobil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut. Terlihat ia diapit dua petugas kepolisian berseragam.

Baca: Begini Doa Ustaz Arifin bagi Ahok dalam Aksi 112 di Masjid Istiqlal

Baca: Jelang Jemput Paksa Rizieq, Dua Pleton Brimob Apel Siap Siaga di Megamendung, Berlebihankah?

Baca: Siapa Pemenang Debat Terakhir Paslon Jakarta? Ini Hasil Polling Litbang Kompas

Ditkrimsus Polda Sumut menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Kabupaten Deliserdang di Jalan Karya Utama Lubukpakam, Jumat, (10/2/2017).

Proses penggeledahan tersebut hampir empat jam lamanya, atau baru selesai sekitar pukul 18.20 WIB.

Ratusan dokumen disita petugas Ditkrimsus dari kantor BPN Deliserdang. Dokumen tersebut diangkut menggunakan boks plastik besar, kemudian dimasukkan ke mobil.

Baca: Calon Penumpang Ini Kehabisan Uang untuk Bayar Ongkos, Respons Driver Go-Jek Sungguh Tak Dinyana

Baca: Kasihan, Wanita Ini Dibully usai Posting Foto Berpose Menantang berikut Tulisan Miris Semacam Ini

Beberapa menit setelah berkas diangkut sembilan orang pegawai BPN digiring petugas ke dalam mobil. Satu di antaranya Kepala BPN Deliserdang.

Saat digiring dan hendak dimasukkan ke dalam mobil, Kalvin tampak diapit dua petugas kepolisian yang berseragam. Pria yang memakai baju batik hijau tersebut pun tampak menundukkan kepala.

Petugas polisi dari Polda Sumut menggeledah mobil dinas pegawai BPN Deliserdang, Jumat (10/2/2017).
Petugas polisi dari Polda Sumut menggeledah mobil dinas pegawai BPN Deliserdang, Jumat (10/2/2017). (Tribun Medan/Indra Gunawan)

Namun, belum diketahui secara pasti siapa-siapa saja orang yang ikut diamankan petugas bersama Kalvin. Namun, berdasar informasi di lapangan, orang yang turut di antaranya pegawan berinisial I, M, A dan K. Sopir Kalvin juga disebut-sebut ikut dibawa petugas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Togar Panjaitan ketika memimpin penggeledahan di kantor BPN Deliserdang Jum,at, (10/2/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Togar Panjaitan ketika memimpin penggeledahan di kantor BPN Deliserdang Jum,at, (10/2/2017). (Tribun Medan/Indra Gunawan)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan turun ke lokasi memimpin penggeledahan.

Namun setelah sekitar satu jam di lokasi, ia meninggalkan kantor BPN Deliserdang.

Awalnya, ia menyebut hanya enam orang yang akan dibawa petugas untuk dimintai keterangan. Namun, setelah penggeledahan selesai ternyata sembilan orang yang diamankan petugas.

Terkait penangkapan dan penggeledahan tersebut, Toga belum bersedia berkomentar banyak.

Baca: Terungkap Sudah, Ini Sosok Pria yang Disebut Ariel Tatum Menolaknya saat Hari Valentine

Baca: Menilik Sosok Remaja Putri Bersuara Merdu di Debat Final Pilkada DKI

Baca: Tyas Mirasih Terima Lamaran karena Raiden . . .

Ia hanya menyebut penggeledahan tersebut dilakukan, karena adanya dugaan kasus penyuapan.

"Masih mau kita periksa dululah. Statusnya belum tersangka, nantilah. Barang buktinya, ya dokumen-dokumen yang kita dapat dari dalam ruang Kepala Seksi dan Kepala BPN. Ada juga uang lebih dari Rp 100 juta. Kasusnya, penyuapan ini. Uang kita temukan di mobil Rp 60 juta dan didalam salah satu ruangan ada lagi," kata Toga.

Saat Toga berada di dalam Kantor BPN Deliserdang, anggotanya, yang memakai rompi khusus dengan tulisan Tipikor Polda Sumut berulang kali keluar masuk.

Saat itu, mobil Toyota Innova putih BK 1173 M, yang parkir di depan gedung, ikut digeledah.

Baca: DPRD Katingan Sepakat Bupati Ahmad Yantenglie Dipecat

Awalnya petugas menggeledah bagian depan mobil. Seluruh jok mobil diperiksa.

Barang bukti uang Rp 60 juta baru berhasil ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di bagian bagasi belakang mobil.

Uang dibukus dengan plastik hitam. Mobil yang pada akhirnya ikut diamankan ke Polda ini disebut-sebut merupakan mobil Kasi Pengukuran.

Dijaga Ketat 

Pintu masuk kantor BPN Deliserdang tampak dijaga ketat petugas kepolisian dari Polres Deliserdang, yang mem-back-up penggeledahan.

Hanya orang-orang yang terkait pengurusan surat-surat tanah yang diperbolehkan petugas masuk.

Sekira pukul 17.00 WIB, seorang perempuan, yang tidak bersedia menyebutkan namanya, mencoba masuk ke kantor BPN. Ia mengaku panik, karena mendapat informasi saudaranya akan dibawa pihak kepolisian.

"Pak, Pak saya mau lihat saudara saya. Sudah dibilangnya sama istrinya, kalau dia mau dibawa," ucapnya.

Ia baru jelas melihat saudaranya I, ketika yang bersangkutan digiring polisi masuk ke mobil. Namun, perempuan berkerudung dan berkaca mata tersebut pun yakin, I tidak bersalah.

"Dia ini orang Medan. Istrinya itu sepupu saya. Kebetulan tadi saya memang mau jumpa sama dia. Dia ini orangnya baik kali. Nggak mungkin dia macam-macam. Ibadahnya pun rajin kali dia ini," katanya. (dra)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved