DPRD Katingan Sepakat Bupati Ahmad Yantenglie Dipecat

"Mau tidak mau, suka tidak suka, Ahmad Yantenglie seharusnya diberhentikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Bhakti.

Ist
Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie 

TRIBUN-MEDAN.com, PALANGKARAYA - Nasib Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (10/2/2017), akhirnya ditentukan.  Ini setelah seluruh fraksi di DPRD setempat memberikan pendapat akhirnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi sepakat terhadap hasil kerja Pansus Dugaan Perbuatan Tercela, melanggar Etika, dan Melanggar Peraturan Perundang-undangan oleh Bupati Katingan.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie seharusnya diberhentikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut juru bicara Fraksi KAN (Kebangkitan Amanat Nasional) Bhakti Gunawan saat membacakan pemandangan akhir fraksi.

Baca: Kasus Perzinaan Bupati Katingan Berakhir Damai, Ini Komentar Istrinya

Baca: Sebelum Kepergok Seranjang dengan Oknum PNS Yeni, Bupati Katingan Sudah Menikah Tiga Kali

Baca: Ditemukan Sperma, Bupati Katingan Bilang Sudah Nikahi Oknum Perawat Yeni Istri Polisi

Bupati Katingan, Ahmad Yantengli baju kaos hitam pakai topi, saat melakukan pemeriksaan urin di Mapolda Kalteng, Kamis (5/1/2017).
Bupati Katingan, Ahmad Yantengli baju kaos hitam pakai topi, saat melakukan pemeriksaan urin di Mapolda Kalteng, Kamis (5/1/2017). (Tribun Kalteng/Fathurrahman)

Sebelumnya, Pansus Dugaan Perbuatan Tercela, melanggar Etika, dan Melanggar Peraturan Perundang-undangan oleh Bupati Katingan telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perzinahan Yantenglie dengan Farida Yeni yang digerebek suaminya beberapa waktu lalu.

Kasus itu sendiri kemudian dihentikan penyidikannya setelah pelapor Heri Sulis, yang juga suami dari Farida Yeni, menyatakan mencabut laporannya di Polda Kalteng.

Dari informasi lain yang didapat, setelah pendapat akhir seluruh fraksi disampaikan, Senin (13/2/107), DPRD Katingan kembali akan menggelar rapat paripurna ke-IV dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD. (Tribun Kalteng/Mustain Khaitami)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved