Antasari Bersuara
Setelah Antasari, Giliran Anas yang Merasa Jadi Korban Kriminalisasi SBY
Mas Anas merasakan betul bahwa beliau, selain Antasari, sebenarnya beliau juga salah satu korban yang dikriminalisasi oleh orang yang sama
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.
Anas Urbaningrum diduga tidak hanya menerima hadiah berupa mobil terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima hadiah lainnya, baik berupa uang, barang, ataupun baru sekadar janji.
Menurut KPK, penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. KPK pun membantah adanya kriminalisasi.
"Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik," kata Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.
Anas, menurut Pasek, berharap tak ada lagi korban kriminalisasi selanjutnya. Ia juga berharap agar SBY dapat dengan tulus menyampaikan permohonan maaf.
"Beliau mengharapkan agar SBY segera meminta maaf. Cukup minta maaf saja karena itu nyata. Hanya soal waktu," kata Pasek.
Anas juga pernah mengungkap perasaannya yang menjadi korban "operasi besar kriminalisasi" pada Februari 2013 silam.
Baca: Pernyataan Yusril Tahun 2010 Kembali Viral usai Antasari Azhar Bernyanyi
Baca: Mengulik Keberadaan Rani Juliani, Caddy Mantan Ketua KPK, Kini Berkerudung dan Pergi saat Disapa
Baca: Terkuak Hal-hal Mengejutkan selepas Mantan Ketua KPK dan SBY Saling Serang
Surat 'Cinta' Anas untuk SBY
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali menitipkan pesan dari balik jeruji Lapas Sukamiskin.
Seperti biasa, Anas menulis isi hatinya saat ini dalam sebuah kertas, lalu menitipkan pada admin yang mengelola akun Twitter @anasurbaningrum, Selasa (14/2/2017).
Terlihat cuitan itu bertanda *abah, yang berarti cuitan itu diunggah tim admin berdasarkan pernyataan langsung dari Anas Urbaningrum.
Dalam 'surat cinta'nya kali ini, Anas menuliskan 10 poin, tiga angka lebih banyak dari dua postingannya terdahulu yang hanya berjumlah 7 poin.