Blak-blakan Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua Yayasan KUS Tampung Aliran Dana Aksi 411 dan 212
Ia mengakui rekening yayasannya dipinjam oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI melalui ketuanya, Bachtiar Nasir.
Adnin menceritakan tentang kronologi peminjaman rekening Yayasan KUS kepada pihak GNPF.
Ia mengakui rekening yayasannya dipinjam oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI melalui ketuanya, Bachtiar Nasir.
Rekening yayasan dipinjam untuk dijadikan tempat penyaluran donasi masyarakat menjelang aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Baca: Hanya Demi Foto, Model Cantik Rusia Ini Ambil Resiko Mati di Menara Dubai
Baca: Mata Hary Tanoe Bos MNC Melotot Saat Ditanya Perannya Pembawa Pesan SBY pada Antasari
Menurut Adnin, dirinya bersama pengurus Yayasan KUS, yakni sekretaris dan bendahara, mau meminjamkan rekening yayasan karena alasan sekadar membantu atau 'menyemarakkan' Aksi 411 dan 212.
"Karena saat itu banyak sekali umat yang ingin menyumbang menjelang Aksi 411. Tapi, tidak tahu mau kemana dikirimkan. Kalau rekening pribadi agak susah untuk pertanggungjawabanya. Sehingga GNPF sepakat meminjam rekening yayasan untuk tempat menerima sumbangan umat," kata Adnin.
"Dan kebetulan di yayasan ada bidang agama yang boleh menerima sumbangan umat," sambungnya.
Adnin membantah dirinya merupakan anggota keluarga dari Bachtiar Nasir sehingga bersedia meminjamkan rekening yayasan. Ia mengaku mengenal Bachtiar Nasir sebatas teman sesama penceramah.
Baca: Inilah Kelompok Pemilih Terbesar Ahok-Djarot Menurut Prof Mahfud MD
Ia mengaku tidak mengetahui jumlah dana yang masuk maupun yang ditarik dari rekening yayasan. Sebab, pengelolaan dana di rekening sepenuhnya dilakukan oleh GNPF pascadipinjamkan.
Seingatnya hanya ada saldo sebesar Rp 2,5 juta di rekening Yayasan KUS saat peminjaman rekening tersebut.
Meski demikian, Adnin mengakui dirinya beberapa kali menuliskan surat kuasa saat GNPF melakukan pencairan dana dari rekening Yayasan KUS.
Surat kuasa diberikan kepada Bachtiar Nasir dan pegawai bank bernama Islahudin Akbar.
Meski begitu, Adnin menyebutkan dirinya selaku ketua, sekretaris dan bendahara yang juga merangkap pembina dan pengawas Yayasan KUS tidak ada yang menerima aliran dana dari rekening tersebut setelah dipinjamkan ke GNPF.