Kasus Ahok
Diam-diam Tim Ahok Ungkap Hal Paling Ditakuti Habib Rizieq saat Bersaksi di Pengadilan
Ada 8 fakta persidangan ke-12, termasuk yang paling ditakuti pihak Habib Rizieq Shihab, soal dugaan chat berkonten pornografi dengan Firza Husein.
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Humphrey R Djemat memberikan pernyataan dirinya dan tim sangat menghargai ulama.
Namun dirinya menolak Rizieq Shihab atas alasan Rizieq pernah melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB).
Baca: Implan Payudara Mau Pecah Setelah Mengaku Dianiaya Pacar, Lihat Kondisi Model Cantik Ini Sekarang
Baca: Bripda Ismi Aisyah Jadi Viral di Media Sosial. Ada yang Tega Lakukan Ini Pada Akun Instagramnya
Baca: VIDEO: Ini Perbedanya Kemewahan Pesawat Raja Salman Dengan Presiden, Mana yang Lebih Mewah?
Menurut Humphrey, membuat tindak pidana permusuhan, kebencian dan penghinaan kepada pemerintah Indonesia.
Jadi menurut Humphrey, Rizieq adalah seorang residivis.
Dalam surat penolakan yang diberikan ke majelis hakim, tim kuasa hukum membeber kasus yang menimpa saksi ahli, yakni proses hukum yang berkaitan dengan pembicaraan dalam media elektronik (Whatsapp) yang memiliki konten pornografi, dengan pihak terkait Firza Husein yang kasusnya juga sedang ditangani dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Keberatan ini disampaikan dalam surat ke majelis hakim.
3. Penjelasan Jaksa Penuntut Umum
Jaksa penuntut umum menjelaskan Habib Rizieq menjadi ahli bukan atas kemauan yang bersangkutan tetapi ada permintaan penyidik sesuai berkas perkara.
Sehingga menurut JPU, Rizieq tetap memiliki hak sebagai saksi ahli.
4. Sikap Ahok dan Rizieq saat persidangan
Rizieq menjadi saksi pertama persidangan kali ini.
Persidangan ini merupakan pertemuan pertama Ahok dengan Rizieq Shihab.