Pencabulan
Kepala SMA Pegang-pegang Pipi dan Cium Dahi Siswinya hingga Trauma Berat
Perbuatan ini terjadi di dalam ruang kelas saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Korban dengan inisial SM (15) kini mengalami trauma berat
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Saat ini, polisi telah mengambil keterangan dari para saksi yakni guru dan juga siswa SMA Negeri 1 Wolowa tersebut.
Sementara itu, tersangka Hamili enggan menemui wartawan saat sedang diperiksa di Polsek Wolowa.
“Supaya dilakukan upaya hukum, penindakan dalam hal ini adalah penahahan terhadap pelaku yakni kepala sekolah. Ia dikenakan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.
(Kompas.com/Kontributor Baubau, Defriatno Neke)