Mengejutkan, 160 Pasutri di Desa Ini Ajukan Cerai Bersamaan, Ternyata Ini Alasannya
Bukan karena ketidakcocokan, mereka berbondong-bondong mengajukan gugatan perceraian dengan alasan
TRIBUN-MEDAN.COM, TIONGKOK – Selama ini hanya dikenal pernikahan massal.
Namun bagaimana jika terjadi fenomena perceraian massal?
Perceraian pasangan suami istri umumnya dipicu orang ketiga, masalah ekonomi keluarga atau yang lainnya.
Namun di Jiangbeu, Provinsi Jiangsu, Tiongkok mereka bercerai demi mendapatkan ganti rugi penggusuran lebih banyak.
Lebih unik lagi, sekitar 160 pasangan suami-istri sebagian besarnya mengajukan perceraian secara bersamaan alias cerai massal.
Baca: Kisah Ahok yang Tiba-tiba Datangi Wanita Berkerudung Merah Muda lalu Minta Maaf
Baca: Teganya, Pegawai Honorer Ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar yang Masih SMA di Facebook
Baca: Dewa Kirim Foto Bugil Mantan Pacarnya ke Email Sekolah, Siswi SMA Ini Pun Dipecat
Dilaporkan Nanjing Morning Post, gugatan cerai ini dilayangkan baik oleh pasangan muda maupun masangan yang sudah lanjut usia.
Bukan karena ketidakcocokan, mereka berbondong-bondong mengajukan gugatan perceraian dengan alasan supaya mendapatkan ganti rugi yang lebih banyak akibat penggusuran.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga kampung Jiangbei rencananya akan mendapat rumah seluas 220 meter persegi karena tergusur demi pembangunan satu kompleks berteknologi tinggi.
Jika ada pasangan yang bercerai maka salah satu dari mereka akan mendapatkan kompensasi berupa rumah utama sedangkan pasangan satunya lagi, yang terpaksa keluar dari rumah, mendapat rumah seluas 70 meter persegi dan uang tunai 131 ribu (sekitar Rp250 juta).
Perceraian yang diajukan para pasangan suami istri tersebut sekedar formalitas belaka.
Seorang pria berusia 80-an tahun mengaku bercerai karena mendapat keuntungan walau perkawinan mereka baik-baik saja.
Sementara warga lainnya lain berpendapat tidak ada masalah dengan perceraian jika ia nanti menikah lagi dengan istrinya.