Simpan 41 Kg Sabu Dalam Tanah, Satu Modus Sindikat Narkoba yang Berhasil Dipecahkan Polisi
"Kami sebelumnya mengungkap jaringan narkoba via jalur udara. Pada Februari kemarin, kami mengamankan petugas kargo berinisial K (Komang),"
- Polisi Tembak Mati Seorang Gembong Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berbagai cara dilakukan anggota sindikat narkoba untuk mengelabui petugas. Tujuannya, agar barang haram yang mereka bawa atau simpan tak terdeteksi aparat.
Ada pengedar yang memasukkan narkoba di selangkangan, dan ada yang memasukkannya di pakaian dalam.
Teranyar ada yang memasukkannya di dalam sepatu dan ada yang menanamnya di tanah. Dua modus tersebut berhasil dibongkar petugas, Senin (6/3/2017).
Baca: Duh, Pasangan Diarak Keluar Tanpa Celana Usai Ketahuan Beradegan Intim di Kamar Pas Mal
Baca: Mengagetkan, Selagi Masih Hidup Jupe Tagih Janji Ahok, Akun Instagramnya Mendadak Dijejali Haters
Baca: Ucapan Ultah Kiswinar untuk Mario Teguh Bikin Nangis hingga Cerita Pertemuan Mengerikan Mereka
Di Bandara Intenasional Kualanamu, petugas Aviation Security (Avsec) menangkap tiga calon penumpang Kualanamu-Palembang.
Mereka kedapatan menyembukan dua kilogram sabu di sepatu.
Sedangkan Abdurrahman alias Naga (49), gembong sabu, yang ditembak mati petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, sempat mengubur 41 kilogram sabu di tanah.
Warga Dusun Butsi, Kampung Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang tersebut mengaku sabu tersebut dipasok dari Malaysia.
"Tersangka A alias N ini kami tangkap berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka lainnya dengan barang bukti 41 kg sabu. Sabu itu disembunyikan tersangka di dalam tanah, tak jauh dari lokasi pembuatan arang, sebelum diedarkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Senin siang.
Baca: Menyentakkan, Sosok Pria Cantik Ini Diduga Hancurkan Rumah Tangga Aming-Evelyn
Baca: Terbuktinya Ucapan Nikita Mirzani Menyasar Prahara Bahtera Rumah Tangga Aming-Evelyn
Baca: Istri Aming Tampil Feminim, Pengacara: Are You Evelyn? Cantik Banget

Eko mengatakan, di atas timbunan tanah tempat penyimpanan sabu, terdapat jala ikan dan karung terigu. Jala itulah yang digunakan Abdurrahman untuk mengambil sabu di tengah laut perairan Aceh.
"Setelah menangkap tersangka A alias N, kami melakukan pengembangan ke Medan. Berdasar pengakuan tersangka A, di Medan terdapat gudang penyimpanan sabu lainnya," ungkap Eko. Saat pengembangan, Abdurrahman membawa petugas ke Jalan Medan-Binjai Km 12,5.
Namun, tiba di lokasi, residivis kasus narkoba, yang pernah menabrak anggota Dit Narkoba Bareskrim Mabes Polri ini, berusaha melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menembak Abdurrahman.
Baca: Waduh, Melawan Arus Lalu Lintas, Pria Ini Nekat Tinju Dada lalu Tampar Polwan saat Ditegur
Baca: Sangat Mirip dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polisi Ini Jadi Rebutan Selfie
Baca: Video Oknum Polisi yang Ikut Memukul Waskito saat Diamuk Massa Sudah Ditangani Propam Polri
Tiga tersangka, yang lebih dulu ditangkap petugas, adalah Amsari alias Sari (32), warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang; Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong (38), warga Dusun Permai, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang; dan Zainuddin (45), warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Tersangka A alias N (Abdurrahman) ini DPO kami sejak Januari 2016. Waktu itu, kami mengamankan dua orang, masing-masing Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah. Adapun barang bukti yang kami sita lima kilogram sabu," kata Eko.
Saat penangkapan tersebut, lanjut Eko, tersangka Abdurrahman menabrak petugas di parkiran Binjai Super Mall (BSM).
Baca: Berapa Banyak Urine yang Ada di Kolam Renang? Baca Penjelasan Ini
Baca: Gimana Penampakan Wajah Ian Kasela di Balik Kaca Mata Hitamnya sampai Harus Dibayar Lakoninya?
Ia kemudian buron, dan akhirnya ditangkap berdasarkan pengembangan tiga tersangka lainnya. Menurut Eko, keempat tersangka merupakan jaringan dari Mursal alias Aldo alias Saputra alias Evar, yang ditangkap dengan barang bukti enam kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi di Binjai.
Sebelum membongkar jaringan Mursal, polisi juga mengungkap jaringan narkoba via udara.
"Kami sebelumnya mengungkap jaringan narkoba via jalur udara. Pada Februari kemarin, kami mengamankan petugas kargo berinisial K (Komang)," kata Eko.
Saat itu, lanjut Eko, Komang menerima koper berisi sabu, yang dikirim via pesawat Malaysia Airlines tujuan Bali.
Tiba di bandara, Komang tidak meletakkan koper kiriman itu melalui X-Ray. Ia kemudian mengirimkan koper berisi 14 kg sabu itu kepada rekannya berinisial N di Jakarta.
Baca: Mengerikan! Bertahun-tahun Disembunyikan, Ternyata Begini Fakta Segitiga Bermuda yang Sebenarnya

"Dari Bali, koper berisi narkoba itu dikirim melalui pesawat Lion Air. Berdasarkan pengembangan, peredaran narkoba ini dikontrol narapidana yang menghuni Lapas Cipinang berinisial MK. Jadi, antara jaringan narkoba jalur laut dan udara ini masih satu bos," ungkap Eko.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini yakni 48 kg sabu dan 70 ribu pil ekstasi.
(ray/tribun-medan.com)