Patut Saja 'Pasal Ahok' bikin Kelimpungan Anggota Dewan, Ternyata Isinya Mengerikan

Pasal ini disebut sebagai 'Pasal Ahok' efeknya 'mengerikan' sempat bikin kelabakan hingga Ahok saat jadi anggota dewan akan dipindah di komisi lain

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) 

Ahok mengatakan, dirinya yang paling ngotot ingin memasukkan pasal pembuktian terbalik bagi seluruh calon kepala daerah.

Hal inilah yang disebut sebagai 'Pasal Ahok'.

"Bahkan Ray Rangkuti (pengamat politik) bilang, ini (pembuktian terbalik) pasalnya Ahok nih," kata Ahok lalu tertawa.

Pasal Ahok dinilai mengerikan alasannya bila pasal tersebut dimasukkan semua pihak yang ikut bursa Pilkada harus melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Hasil Ratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi.

Di dalam aturan itu disebutkan bahwa jika calon kepala daerah tak dapat membuktikan asal kekayaan yang dimilikinya, harta itu akan disita oleh negara.

"Saya bilang kalau mau adil, siapapun yang mau jadi pejabat harus dapat membuktikan asal-muasal hartanya. Baru lapangan tandingnya rata," kata Ahok.

Ide Ahok inilah yang bikin kelabakan banyak anggota dewan.

Cerita Ahok soal ia mau dipindah dari Komisi II

Tahun 2015, Ahok pernah bercerita tentang tekanan yang disampaikan oleh rekannya sesama fraksi di DPR agar dia pindah dari Komisi II.

Kompas.com mencatat, saat Ahok menjadi pembicara dalam Seminar Sespimma Polri, di Balai Agung, Balai Kota, pada 11 Juni 2015, dia menceritakan upaya pembungkaman terhadap dirinya.

"Saya masih ingat Nurul Arifin ngomong begini ke saya, 'Hok, ini fraksi ngomong ke gue nih, lu mau dipindahin dari Komisi II."

"Karena kasus EKTP, lu itu terlalu galak dan ribut-ribut melulu, mana lu mau bikin pembuktian terbalik, UU Pemilukada, macem-macem, jadi lu mau dipindahin'," kata Ahok kala itu menirukan ucapan Nurul.

Ahok lalu bertanya kepada Nurul,  ke komisi mana dia akan dipindahkan.

Nurul menjawab, Ahok akan dipindahkan ke Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama.

"Saya bilang lagi, 'Oke, lu kasih tahu tuh fraksi ya, bos-bosnya semua, nanti kalau gue di Komisi VIII, gue bongkar tuh mark up dana naik haji semuanya'. Yang bongkar non-Muslim pula," kata Ahok kepada Nurul.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved