Patut Saja 'Pasal Ahok' bikin Kelimpungan Anggota Dewan, Ternyata Isinya Mengerikan
Pasal ini disebut sebagai 'Pasal Ahok' efeknya 'mengerikan' sempat bikin kelabakan hingga Ahok saat jadi anggota dewan akan dipindah di komisi lain
Nurul kemudian melapor ke Fraksi Golkar. Beberapa hari kemudian, Nurul kembali mendatangi Ahok.
Kali ini, Nurul justru memberi kebebasan kepada Ahok untuk bergabung dengan komisi mana.
"Sekarang lu mau gabung ke komisi mana? Asal jangan gabung di Komisi II lagi karena komisi lagi bikin UU Pemilukada dan keberadaan lu ngerepotin'," cerita Ahok meniru capan Nurul.
Ahok menjawab, "Di komisi mana pun gue berada, pasti keberadaan gue buat lu orang sakit kepala."
Menurut Ahok saat itu, pernyataan tersebut membuat Nurul tak bisa berkata-kata.
Pada akhirnya, beberapa pekan kemudian, Nurul kembali mendatangi Ahok.
Nurul beserta pimpinan fraksi menyerah dengan argumentasi Ahok.
"Ya sudah, lu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya," kata Nurul sebagaimana ditirukan Ahok ketika itu.
(Kompas.com/TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)
