Kasus Korupsi

14 Kader Partai Politik Masuk Daftar Kasus Korupsi E-KTP, Siapa Saja?

"Kami urai juga ada pertemuan dengan pihak tertentu yang bahas proyek e-KTP meskipun belum masuk pembahasan formal.

Tayang:
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/10/2016). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

3. Chaeruman Harahap menerima 584.000 dollar AS. Ia menggantikan Baharuddin Napitululu sebagai Ketua Komisi II;

4. Agun Gunanjar Sudarsa (sekaligus anggota Banggar DPR) menerima 1.047.000 dollar AS;

5. Ganjar Pranowo menerima 520.000 dollar AS;

6. Yassona H. Laoly menerima 84.000 dollar AS;

7. Arief Wibowo menerima 108.000 dollar AS;

8. Teguh Juwarno menerima 167.000 dollar AS;

9. NU'man Abdul Hakim menerima 37.000 doar AS;

10. Abdul Malik Haramaen menerima 37.000 dollar AS;

11. Jamal Azis menerima 37.000 dollar AS;

12. Miryam S Haryani menerima 23.000 dollar AS;

13. Taufiq Hidayat menerima 103.000 dollar AS;

14. Mustoko Weni Murdi menerima 408.000 dollar AS.

Tercatat, dari 14 nama yang disebut, empat anggota di antaranya berasal dari Partai berlambang pohon beringin, Partai Golkar.

Mereka di antaranya adalah, Chaeruman Harahap, Agun Gunanjar Sudarsa, Taufiq Hidayat, dan Mustoko Weni Murdi.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga tercantum dalam 14 nama tersebut.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved