Kasus Korupsi

14 Kader Partai Politik Masuk Daftar Kasus Korupsi E-KTP, Siapa Saja?

"Kami urai juga ada pertemuan dengan pihak tertentu yang bahas proyek e-KTP meskipun belum masuk pembahasan formal.

Tayang:
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/10/2016). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

Mereka adalah, Ganjar Pranowo, Yassona H. Laoly, dan Arief Wibowo.

Baca: Soal Korupsi e-KTP, Ahok: Mereka Enggak Mungkin Ajak Saya dalam Proyek E-KTP

Kader dari Partai Demokrat yang diketuai oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga ikut tercantum dalam daftar dakwaan.

Mereka adalah Taufik Effendi dan Khatibul Umam Wiranu.

Dua kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga ikut tercantum dalam daftar dakwaan kasus dugaan korupsi E KTP.

Mereka adalah Jamal Aziz dan Miryam S Haryani.

Dari 14 nama yang tersebut di atas, masing-masing satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga diduga terlibat dalam perkara E KTP.

Mereka adalah Teguh Juwarno dari PAN, NU'man Abdul Hakim dari PPP, dan Abdul Malik Haramaen dari PKB.

(Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved