Kasus Korupsi

51 Anggota DPR Terima Kucuran Dana e-KTP, tapi akan Diringankan bila Lakukan Hal Ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengugkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi E-KTP ini mencapai Rp 2 triliun.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Irman diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Soegiarto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

10. Abdul Malik Haramaen menerima 37.000 dollar AS;

11. Jamal Azis menerima 37.000 dollar AS;

12. Miryam S Haryani menerima 23.000 dollar AS;

13. Taufiq Hidayat menerima 103.000 dollar AS;

14. Mustoko Weni Murdi menerima 408.000 dollar AS.

Selain 14 nama tersebut, terdapat 37 anggota Komisi II lain yang menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dollar AS dengan total 556.000 dollar AS.

Namun, 37 orang lainnya tersebut tidak tertulis dalam dakwaan.

Menurut Kompas.com, saat periode 2009-2014, diketahui jumlah anggota Komisi II DPR RI sebanyak 50 orang ditambah satu ketua.

Oleh karena itu, diduga ada 51 orang yang mencicipi kucuran dana E-KTP.

Dari 14 nama yang disebutkan, empat di antaranya berasal dari Partai berlambang pohon beringin, Partai Golkar.

Mereka di antaranya adalah, Chaeruman Harahap, Agun Gunanjar Sudarsa, Taufiq Hidayat, dan Mustoko Weni Murdi.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga tercantum dalam 14 nama tersebut.

Mereka adalah, Ganjar Pranowo, Yassona H. Laoly dan Arief Wibowo.

Kader dari partai yang diketuai oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga ikut tercantum dalam daftar dakwaan.

Mereka adalah, Taufik Effendi dan Khatibul Umam Wiranu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved