Breaking News

BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Siwaji Raja Merasa Dijebak Polrestabes, Ditangkap lagi usai Dibebaskan

"Kami belum tahu apa alasannya Raja ditangkap lagi. Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai hal ini,"

Tayang:
Tribun-Medan.com/ Array Argus
Siwaji Raja alias Raja Kalimas kembali ditangkap Polrestabes Medan. Pembebasan Raja berlangsung ricuh, Selasa (14/3/2017). (Tribun-Medan.com/ Array Argus) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas merasa dijebak Polrestabes Medan terkait pembebasan kliennya setelah memenangkan gugatan praperadilan di PN Medan.

Saat Raja keluar dari Polrestabes, pengusaha tambang itu ditangkap lagi.

Baca: BREAKING NEWS: Ricuh, Siwaji Raja Ditangkap Lagi padahal Baru Selangkah Keluar Polrestabes

"Kami belum tahu apa alasannya Raja ditangkap lagi. Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai hal ini," ungkap Zulheri usai terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian, Selasa (14/3/2017).

Baca: Detik-detik Pembebasan Siwaji Raja yang Disebut-sebut Dalang di Balik Pembunuhan Kuna, Ada Teriakan

Zulheri mengatakan, awalnya Polrestabes Medan berjanji akan membebaskan Raja sesuai putusan majelis hakim PN Medan.

Pihaknya pun telah melampirkan salinan putusan pada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.

Baca: Terkait Siwaji Raja, Wakapolrestabes Usir Jurnalis Tanpa Alasan, Ada Apa Gerangan?

"Ketika kami tanyakan tadi, belum ada penjelasan. Kami masih menunggu apa alasan pasti penangkapan ini," ungkap Zulheri.

Jika ada bukti baru menyangkut Raja, harusnya polisi menginformasikan hal tersebut. Bukan lantas melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Kami belum bisa banyak memberikan keterangan menyangkut masalah ini," ungkap Zulheri.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved