Jessica Wongso: Pak Otto Kok Ngomong Gitu?

Permohonan banding terpidana 20 tahun penjara itu ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta lewat putusan tertanggal 7 Maret 2017 silam.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang tahun lalu. 

Baca: Lusiana Bawakan Salib untuk Suami di Lapas Nusakambangan, Ternyata Isinya Benda Terlarang

Dalam putusannya, Majelis Hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya. Jessica dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 27 Oktober 2016.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Vonis tersebut sama seperti tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukum Jessica, mengaku sudah memprediksi apabila banding yang diajukan ke PT DKI Jakarta bakal ditolak.

Baca: Indomie di Lazada Ini Harganya Rp350 Ribu, Kok Bisa?

Harga Indomie Rp 350 ribu satu kardus.
Harga Indomie Rp 350 ribu satu kardus. (Facebook Kementrian Humor Indonesia)

Oleh karena itu ia sempat menyatakan pada Jessica untuk tidak menaruh banyak harapan pada proses banding.

"Dia (Jessica) sehat, (tapi) sangat sedih sekali. Dia nangis terus nanya 'kenapa Pak Otto ngomong gitu?' (jangan terlalu berharap dengan banding di Pengadilan Tinggi). Tapi mukjizat bisa terjadi saya bilang. Ternyata nggak terjadi. Kalau di Mahkamah Agung (MA) sungguh-sungguh kita berharap," kata Otto ketika dikonfirmasi, Senin kemarin. (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved