Papan Reklame Bertaburan di Mana-mana, Tapi PAD Iklan di Bawah 10 Miliar, Ternyata Ini Sebabnya
"Pemerintah menargetkan pendapatan asli daerah dari papan reklame Rp 58 miliar, tapi realisasinya di bawah Rp 10 miliar.
Ia mengungkapkan, terhadap perusahaan reklame yang melanggar aturan, Pemko Medan tidak perlu takut atau khawatir. Pengusaha, yang mendirikan papan reklame pada 13 ruas jalan bebas iklan, tidak punya alasan untuk menggugat.
Tindakan pengusaha reklame mendirikan pelang di atas trotoar dan di taman melanggar hukum. Sebab, taman dan trotoar merupakan aset Pemerintah Kota Medan.
"Sebenarnya ada celah pidananya dan bisa dilaporkan ke aparat hukum. Tapi, mengapa Pemko Medan diam saja? Kenapa seakan-akan taku? Di depan hukum semua sama. Pemimpin partai politik, yang tahu gambarnya di pasang di situ bisa dikonfirmasi. Segala upaya harus dilakukan agar penertiban maksimal," katanya.
Ia menjelaskan, para anggota DPRD Kota Medan mendorong penertiban papan reklame, karena melaksanakan tiga fungsi DPRD. Bahkan, penertiban papan reklame harus dilaksanakan dan didesak, karena itu tugas DPRD, yakni menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi
"Kami mendorong dilakukannya interpelasi, karena sudah menyangkut tiga fungsi itu. Fungsi pengawasan bahwa ada peraturan daerah yang dilanggar para pengusaha. Tapi, dibiarkan Pemerintah Kota Medan. Kemudian, dalam kerangka anggaran ada potensi kerugian pemerintah dari pajak reklame yang seharusnya diperoleh Pemerintah Kota Medan," ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menganggarkan Rp 2 miliar terkait penertiban papan reklame yang pertama. Kemudian, Pemko Medan menganggarkan Rp 1,2 miliar guna merealisasikan penertiban kedua.
Namun, proses penertiban pada yang pertama dan kedua itu mandek. Artinya, Pemerintah Kota Medan tidak menjalankan peraturan wali kota dan peraturan daerah tentang larangan pendirian billboard pada 13 zona terlarang.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun-medan.com pendapatan asli daerah Pemko Medan dari sektor papan reklame masih minim. Bahkan, pendapatan asli daerah papan reklame masih di bawah PBB, pajak restoran.