Digagalkan Berangkat, 13 TKW Curhat ke Wartawan
"Kulihat, orang-orang yang pergi ke luar negeri ini bisa ngirim uang sama orangtuanya makanya aku pengen kayak gitu. Bisa bahagin keluarga,"
Penulis: Arjuna Bakkara |
Fatiah (35), TKW asal Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kecamatan Tirtayasa, juga memberi penjelasan yang sama.
Diakuinya, sebelum digagalkan Petugas Imigrasi, awalnya tidak mengetahui dirinya adalah TKI Ilegal. Lantaran seseorang menelpon dan menawari pekerjaana dia pun tergiur begitu saja.
Setelah sadar, kalau ternyata mereka TKI illegal, perempuan berbaju hijau ini mengaku demdam kepada oknum yang memandunya. Tetapi, dia merasa bersykur setelah diamankan Petugas Imigrasi.
"Syukurlah, belum sempat kami dibawa ke Luar Negri. Kalau tidak, kami gak tau bakalan kayakmana di negara orang,"ungkapnya, lalu menghela nafas.
Petrus Teguh Kabid Pengawasan Dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas sati Medan, menyebutkan, sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait oknum yang merekrut mereka satu persatu.
Kata Petrus, langkah-langkah yang diambil adalah mengamankan 13 TKI unprosedural ini. Alasannya, mereka tidak memiliki biaya yang cukup untuk pulang atau tinggal di Medan.
Kemudian akan berkordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja Provsu guna membantu pemulangan ke-13 TKW illegal ini.
(Cr1/tribun-medan.com)