Belum Digaji 25 Hari, Ratusan Buruh Mega Proyek Pomodoro Disuruh Libur Bekerja
Setelah mandek pada awal Februari 2017, ratusan buruh mega proyek Podomoro City Deli Medan kembali tak memperoleh gaji. Hal ini disebutkan buruh Podom
Penulis: Hendrik Naipospos |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bekerja di mega proyek ternyata tak menjamin kesejahteraan buruh. Seperti halnya pekerja di proyek Podomoro City Deli Medan.
Setelah mandek pada awal Februari 2017, ratusan buruh mega proyek Podomoro City Deli Medan kembali tak memperoleh gaji. Hal ini disebutkan buruh Podomoro asal Medan, Sulaiman.
Ia menuturkan bahwa dirinya bekerja di bawah naungan PT Totalindo Eka Persada, kontraktor yang mengerjakan mega proyek Podomoro City Deli Medan.
Kepada Tribun, ia menjelaskan bahwa sudah 25 hari ia dan teman-temannya tak menerima gaji.
"Sudah 25 hari gaji saya belum dibayarkan, totalnya sudah Rp 2.550.000. Bukan hanya saya yang merasakan ini. Ratusan pekerja lain juga. Jumlah pasti gak tahu saya. Kalau ditanya, mereka selalu bilang besok, tapi gak pernah jelas," ucap Sulaiman kepada Tribun, Jumat (17/3).
Baca: Gaji Buruh Mega Proyek Podomoro Tertunggak Lagi, Ini Kata Anggota DPRD Medan
Baca: Ditanya Soal Gaji Buruh Podomoro yang Tertunggak, Ini Reaksi Mengejutkan dari PT Totalindo
Baca: Terjadi Lagi, Buruh Mega Proyek Podomoro Tak Gajian, Ini yang Paling Parah
Berbeda dengan peristiwa Februari lalu, kini, para buruh bukan hanya tak mendapatkan gaji. Sulaiman menjelaskan bahwa ia dan ratusan karyawan lainnya telah diliburkan sejak seminggu yang lalu.
"Sewaktu gaji kemarin macet, kami tak sampai diliburkan, kami hanya mogok saja. Sekarang sudah sampai diliburkan. Kami yakin sewaktu gaji masuk kami langsung dipecat, kabar ini sudah beredar," jelas Sulaiman yang mengaku saat ini masih menganggur.
Berdasakan pantauan Tribun, aktivitas Podomoro terlihat berbajalan seperti biasanya, dan puluhan buruh proyek Podomoro telihat duduk sembari berbincang dengan buruh lainnya di kompleks penampungan buruh, Jalan Sungai Deli Medan.
Tribun lantas mencoba menghubungi PT Totalindo Eka Persada, pria yang diketahui menjabat sebagai HRD PT Totalindo Eka Persada menyebut informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan, pihaknya telah membayarkan gaji karyawan kepada para mandor.
"Dari pusat sudah dibayarkan, isu doang itu. Biasa pembayaran PT Totalindo ke mandor," ucap pria tersebut yang langsung mematikan telepon.
Hal ini ditampik oleh Sulaiman. Ia mengaku memiliki mandor bernama Lapio, namun gaji memang belum dibayarkan.
"Belum ada dibayarkan. Sudah kita tanya ke mandor," jelas Sulaiman.
Mengetahui gaji buruh proyek Podomoro mandek, Ketua Komisi B DPRD Medan Maruli Tua Tarigan terlihat kaget. Ia kaget lantaran Proyek Podomoro bukanlah dikerjakan oleh perusahaan kontraktor kecil, melainkan perusahaan kontraktor nasional yang sudah sangat berpengalaman.
"Saya baru tahu. Kok bisa perusahaan sebesar itu tapi gaji buruhnya mandek. Sistem kerja mereka bagaimana. Aliran uang kan bukan sedikit, sudah triliunan," ucap Maruli.
Ia meminta para buruh untuk mengadu ke DPRD, dan siap memanggil pemegang proyek, dalam hal ini PT Totalindo Eka Persada. "Silakan surati DPRD bagaimana kronologisnya. Tulis tangan saja, kami akan panggil perusahaan yang menaungi mereka," sambungnya.
Maruli turut mempertegas, mandeknya pembayaran gaji oleh perusahaan apapun merupakan pelanggaran serius. "Ini kesalahan fatal, karena berhubungan dengan kebutuhan primer. Bahkan bisa pidana, ini pembodohon," tambah Maruli.