Inikah Dua Orang Super Kaya yang Dimaksud Sandiaga Uno saat Sindir Djarot?
Andreas Tjahyadi yang dilaporkan atas penggelapan tanah bersama Sandiaga Uno, kini melapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUN-MEDAN.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, menjawab sindiran Djarot Saiful Hidayat, calon wakil gubernur DKI nomor pemilihan dua, soal permintaan penundaan penanganan dugaan kasus penggelapan penjualan lahan yang melibatkan Sandiaga.
"Ini perseteruan dua orang super kaya. Mungkin Pak Djarot enggak ngerti kasusnya, kasihan juga komentar sesuatu hal yang dia tidak mengerti," kata Sandiaga di Recapital Building, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Baca: Ustaz Al Habsyi Acap Komunikasi dengan Pembantu, Putri Aisyah Murka Hingga Lakukan Hal Ini
Baca: Pimpinan KPK Berdongeng Kepada Anak-anak Pinggiran Danau Toba
Baca: SBY Kok Baper? Dia Sedih Dituduh Gak Kunjung Pulangkan Mobil Mewah Presiden
Djarot membandingkan sikap Sandiaga dengan sikap pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang taat pada hukum terkait sidang kasus dugaan penodaan agama.
Siapa dua orang super kaya yang dimaksud Sandiaga?
Ketika awak media menanyakan identitas dua orang super kaya yang dia maksud, Sandi hanya minta lihat lagi ke kasusnya, siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan.
Adapun pihak yang melaporkan kasus ini adalah Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo pada 13 Maret 2017.
Baca: Dramatis dan Tragis, Gadis Cantik Bernama Yunaiti Ini Tewas Ditindih Pelaku Berbalut Handuk
Baca: Akhirnya Pemko Rubuhkan Papan Reklame di Zona Terlarang, Kira-kira Itu Punya Siapa Ya?
Baca: Kisah Miris Sang Pemulung yang Jalan Kaki Setelah Uangnya Hilang Dicuri
Adapun yang jadi terlapor selain Sandi adalah Andreas Tjahyadi yang merupakan rekan kerja Sandi.
Menurut Sandi, kasus ini sama sekali tidak ada hubungan dengan dirinya. Sandi juga menegaskan dia sama sekali tidak terlibat untuk urusan tersebut.
"Tapi ini indikasi ya, politisasi daripada sebuah kasus yang sama sekali enggak ada, bisa dibawa ke sebuah kontestasi yang jadi perhatian bangsa," tutur Sandi.
"Dua orang super kaya ini mungkin berbeda pandangan politik, satunya mendukung saya, satu lagi enggak mendukung saya. Nah, yang enggak mendukung saya tentunya menggunakan sebuah proses politisasi ini untuk menghalangi usaha-usaha saya menghadirkan solusi," tambah Sandi.
Edward S Soeryadjaya adalah anak sulung dari pendiri Astra, William Soeryadjaya.
Baca: Begini Jawaban Paman Evelyn saat Dituding jadi Ayah Biologis Putri Ayu Ting Ting
Dalam beberapa artikel yang beredar Edward S Soeryadjaya disebut-sebut sebagai abang angkat dan sekaligus mentor Sandiaga.
Maklum Sandiaga awalnya bekerja di Bank Summa yang dikelola keluarga William Soeryadjaya. Selanjutnya, Sandiaga sempat disekolahkan ke Amerika.
Bank ini kolaps saat krisis ekonomi 1998.
Setelah Bank Summa dilikuidasi, Sandiaga ditarik ke Singapura mengomandoi beberapa perusahaan milik keluarga anak William Soeryadjaya.
Dalam soal penggelapan lahan seluas seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug KM 3,5, Edward melaporkan Sandiaga bersama mitra bisnisnya Andreas Tjahyadi.
Nah setelah Sandiaga dan Andreas Tjahyadi dilaporkan melakukan penggelapan lahan, giliran terlapor Andreas Tjahyadi melaporkan balik Edward S Soeryadjaya, melalui kuasa hukumnya, Parulian Marbun.
Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).
Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016.
Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," kata Fransiska.
Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
Andreas Tjahyadi yang dilaporkan atas penggelapan tanah bersama Sandiaga Uno, kini melapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Parulian Marbun, Andreas membantah adanya penggelapan jual beli tanah dengan korban Djoni Hidayat.
"PT Japirex membeli tanah itu dengan meminjam nama Pak Djoni Hidayat, kemudian ketika PT Japirex dilikuidasi pada 2009, Pak Djoni diberi uang pinjam nama Rp 125 juta dengan senang hati, tidak ada masalah," kata Parulian kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2017).
Parulian mengatakan ada tiga bidang tanah yang dibeli PT Japirex dengan menggunakan nama Djoni, salah satunya termasuk tanah di belakang seluas 3 hektar yang disebut tanah titipan mantan istri Edward Soeryadjaya.
Namun kata Parulian, tidak ada tanah titipan sebab semua aset itu dibeli oleh PT Japirex. Tanah tersebut terjual pada 2012.
"Kalau itu tanah titipan (mantan istri Edward Soeryadjaya), ada tidak surat penitipannya?" kata Parulian.
Selain keberatan karena menganggap laporan mengada-ada, dalam laporan polisi bernomor LP/1388/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 20 Maret 2017, Andreas menyatakan keberatannya atas kedudukan pelapor Fransiska Kumalawati Susilo yang mengaku sebagai kuasa hukum Edward Soeryadjaya.
Fransiska disebut tidak memiliki lisensi advokat maupun kuasa atas Edward maupun Djoni. Atas hal ini, Edward pun turut dilaporkan.
"Si Fransiska itu mantan istri Edward," kata Parulian.
Adapun yang dilaporkan adalah Edward, Fransiska, dan Djoni.
Parulian juga menyebut Sandiaga tidak memiliki sangkut paut dengan kasus ini lantaran tidak terlibat dalam proses likuidasi PT Japirex. Kata Parulian, Andreas belum menerima pemanggilan oleh polisi baik dalam laporannya sendiri maupun laporan Fransiskan tertanggal 8 Maret.
Nah apakah yang dimaksud Sandiaga perseteruan dua orang super kaya adalah perseteruan Edward S Soeryadjaya dan Andreas Tjahyadi?
Di mana lahan yang disengketakan?
Kompas.com mencoba menelusuri lahan seluas 3.115 meter persegi yang disengketakan Edward S Soeryadjaya dan Andreas Tjahyadi berbekal informasi minim.
Berdasarkan informasi, lahan tersebut berada di Jalan Raya Curug KM 3,5.
Cukup sulit untuk mencari lahan tersebut. Pihak Kecamatan Curug tak mengetahui saat dikonfirmasi lahan yang tengah kisruh di kepolisian. Pencarian pun dilakukan hingga berhenti pada sebuah bangunan dengan pagar dominan berwarna hijau.
Tak ada plang atau informasi apa pun di depan bangunan dengan gerbang berwarna abu-abu tersebut. Namun, bangunan itu masuk dalam KM 3.

Untuk memastikan, Kompas.com mengonfirmasi kepada Fransiska dengan mengirim foto bangunan tersebut.
"Iya betul," kata Fransiska mengonfirmasi bangunan tersebut sebagai lahan yang tengah diperkarakan di kepolisian.
Pantauan Kompas.com di lokasi, bangunan itu tertutup rapat pagar dan gerbang. Tak ada celah sedikit pun untuk bisa melihat bagian dalam. Pantauan dari luar hanya bisa melihat bagian atas bangunan.
Di lokasi juga tidak ada orang yang menjaga. Pos satpam nampak kosong. Bagian dalam hanya ada kasur lipat, meja dan kipas. Tak ada satu orang pun yang menyahut saat gerbang diketuk.
Jaha, tukang ojek di seberang lahan tersebut, mengatakan hanya ada dua orang yang menjaga bangunan tersebut. Namun, dua penjaga itu tak ada bila siang hari.
"Waktu kerjanya satpamnya juga enggak tentu," ujar Jaja kepada Kompas.com.
Jaja menambahkan tak ada aktivitas dalam bangunan tersebut selain bongkar muat barang. Namun waktu kedatangan truk kontainer untuk bongkar muat itu pun juga tak menentu.
"Jadi tak ada aktivitas lain selain bongkar muat itu," kata Jaja.(kompas.com dan pelbagai sumber)