korupsi e ktp
Anggota DPR Menangis dan Takut pada Penyidik KPK, Ini 6 Fakta Menarik Sidang E-KTP
Sidang ketiga kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menyisakan beberapa hal menarik.
Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.
Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Keduanya disebut mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
3. Komisi II DPR ingin proyek e-KTP gunakan APBN
Teguh Juwarno dan Taufiq Efendi, sama-sama mengakui bahwa anggota Komisi II DPR menginginkan agar proyek e-KTP menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (APBN).
Menurut Teguh, dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, hampir semua anggota Komisi II DPR merasa proyek terkait data kependudukan sangat penting, sehingga harus menggunakan dana dalam negeri (APBN).
Menurut Teguh, jika menggunakan dana hibah dari luar negeri, anggota Komisi II DPR mengkhawatirkan ada ikatan yang mengancam aspek keamanan dan kerahasiaan data kependudukan.
4. Miryam cabut keterangan
Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Miryam S Haryani tidak mengakui isi berita acara pemeriksaan dirinya di tingkat penyidikan oleh KPK.
Miryam membantah perkenalannya dengan pengusaha pelaksana proyek e-KTP bernama Andi Agustinus alias AndiNarogong.
Miryam juga membantah pernah dimintai pimpinan Komisi II DPR RI untuk menerima sesuatu dari Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait e-KTP.
Padahal, keterangan tersebut tertera dalamberita acara pemeriksaan Miryam.
5. Miryam menangis dan merasa diancam penyidik KPK
Menurut Miryam, keterangan yang ia sampaikan dalam BAPtersebut di bawah ancaman penyidik KPK.
"Saya diancam sama tiga orang penyidik. Diancam menggunakan kata-kata," ujar Miryam.