Pertanyaan Menohok Majelis Hakim Pada Ganjar Pranowo Ngaku Gak Terima Uang Korupsi E-KTP

Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR 2009-2014, mati-matian mengaku tidak bagi-bagi uang korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP)

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama anggota DPR Agun Gunandjar dan Gubernur BI Agus Martowardojo menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, dan Agus Martowardojo memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Namun ketiga penyidik KPK yang dihadirkan ke persidangan mengaku tidak pernah melakukan pemaksaan dan mengancam Miryam dalam proses pennyidikan.

Meski ada indikasi kuat Miryam memberi keterangan palsu di persidangan, majelis hakim menolak permohonan jaksa untuk menjaring Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu dan langsung menahan perempuan tersebut.

Ketua majelis hakim mengatakan permintan jaksa belum bisa dikabulkan karena masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lainnya. (tribunnetwork/ric/ter)                  

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved