Korupsi e KTP
Mengejutkan Ternyata Ganjar Tolak Fee e-KTP Karena Nilainya Terlalu Kecil
"Pak Ganjar menolak 150 ribu (Dolar As). Ribut dia di meja, dikasih tidak mau," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
"Ada catatan Mustokoweni," kata Nazar.
Mustokoweni merupakan anggota Komisi II DPR RI sekaligus anggota Banggar. Dalam catatan itu, ada perbedaan pembagian sesuai jabatannya.
Nazar mengatakan, kesepakatannya, ke pimpinan Banggar diserahkan tiga persen hingga empat persen dari anggaran proyek e-KTP. Selebihnya diberikan ke Komisi II.
"Yang di coret-coretan itu Ketua Banggar dapat 500.000 dollar. Wakil Ketua Banggar 250.000 dollar," kata Nazar.
Ketua Banggar saat itu adalah Melchias Marcus Mekeng. Sementara itu, untuk pimpinan Komisi II masing-masing mendapatkan 200.000dollar AS.
Sedangkan anggotanya mendapat jatah 150.000 dollar AS.
Ketua Kelompok Fraksi mendapatkan bagian, namun Nazar tak menyebut besarannya.
Pembagian uang dilakukan di ruang kerja Mustokoweni di DPR. Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsie-KTP tahun 2011-2012.
Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat saat itu Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat saat itu Muhammad Nazaruddin, untuk memuluskan penganggaran.
Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
Baca: Pertanyaan Menohok Majelis Hakim Pada Ganjar Pranowo Ngaku Gak Terima Uang Korupsi E-KTP
Baca: Ganjar Pranowo Akui Pernah Ditawari Uang Miryam: Coba Ingat-ingat Lagi, Oh Ya Pernah
Pada persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawari tiga kali uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. Uang tersebut ditawarkan Anggota Komisi II Mustoko Weni saat sidang di DPR RI.