Heboh Medsos
Foto Polisi Menilang Ini Viral di Instagram, Netizen Soroti Pelat Nomor Pengendara
Sering kali foto atau video polisi melakukan tindakan tilang pengendara motor menjadi viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Sering kali foto atau video polisi melakukan tindakan tilang pengendara motor menjadi viral di media sosial.
Salah satunya adalah foto berikut ini.
Foto tersebut diunggah oleh akun @satlantasgrobogan di akun Instagram, Sabtu (1/4/2017).
Baca: Jarang Dapat Penumpang Karena Barang Bawaannya, Fakta di Balik Tukang Ojek Ini Bikin Nelangsa
Baca: Tak Dinyana, Rumah yang Digeledah KPK di Tebet Ternyata Milik Istri Siri Andi Narogong
Baca: Zaskia Gotik Pakai Busana Rancangan Bella Shofie, Netizen Sebut bak Piton

Dalam caption tertulis 'GUNAKAN TNKB SESUAI DENGAN SEPEKTEK'.
Hal ini tak lain sebagai imbauan agar pengendara motor mematuhi rambu lalu lintas dengan penggunaan pelat nomor yang sesuai dengan STNK.
Baca: Pekan Depan, Sidang Ahok Boleh Disiarkan Langsung
Baca: Foto Nagita Slavina Terbaring Sakit Diunggah, Akun Instagram Raffi-Nagita Banjir Komentar
Baca: Disebut Jadi Selingkuhan Ferry Maryadi, Artis Cantik Ini Ngamuk

Melihat imbauan dalam caption yang ditulis polisi tersebut tampak tak ada yang salah.
Namun saat melihat dengan seksama pelat nomor pengendara motor Yamah mio hijau itu, beberapa netizen malah berkomentar kocak.
Sebagian di antaranya juga tak habis pikir.
Sebab, dalam foto tertulis pelat nomor 'BH 5154 ML'.
Postingan ini kemudian ramai komentar netizen.
anugrahsputra: "Wanjaaaayy BH sisa ML :v."
ancun_cun: "Mantap no plat nya... BH 5154 ML... "
justinantonio.j: "Gw pikir ad jorok2nya gitu soalnya gw baca BH SISA."
Baca: Batin Tsania Marwah Tertekan sejak Sikap Atalarik Mendadak Berubah Emosional dan Arogan
Baca: Momo Geisha Akan Menikah Undanganya Mewah dan Unik
Baca: Ahok Sebut bagi Dirinya Rizieq Shihab Itu Pembohong, Loh Kenapa?
24setyawan: "Wkwkwkwk pak polisine mlah ndagel."
alvin__david: "Ini sebenarnya ketentuan TNKB nya sudah bisa di toleransi (seperti samsat) jika TNKBnya ilang dan sesuai STNK, cuma yang bikin miss komunikasi ga ada keterangan kalau itu Plat Palsu tidak sesuai STNK."
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan kombinasi pelat nomor tersebut.
Namun jika tidaks esuai dengan STNK, maka polisi berhak menilang.
(TribunSolo/Hanang Yuwono)