Jokowi Pilih Saldi Isra Gantikan Patrialis Akbar di MK, Ini Tanggapan Mengejutkan Mahfud MD
Presiden Joko Widodo memilih Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Saldi Isra, sebagai hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar.
"Saya bukan hanya berharap saja, tetapi yakin Saldi bisa jadi vitamin berkelas bagi MK. Meskipun dia mungkin minoritas dari sudut usia, tetapi kapasitas intelektual dan integritasnya diyakini bisa mewarnai yang mayoritas senior," katanya.
Tunggu Keppres
Mahkamah Konstitusi mengaku sudah mendapatkan kabar atau informasi bahwa Saldi Isra yang dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Patrialis Akbar selaku Hakim Konstitusi.
"Sudah dapat kabar. Yang didengar MK sama dengan informasi itu," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat dikonfirmasi tribunnews.com, Sabtu (8/4/2017).
Baca: Bupati Purwakarta Bantu Warga Bandung, Fahri Bocah Penderita Tulang Rapuh
Meski telah mendapatkan kabar tersebut, Fajar mengatakan Mahkamah Konstitusi tetap menunggu kepastian resmi dari Istana.
Kepastian resmi tersebut, kata Fajar, yakni dalam bentuk salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
"Tapi secara resmi belum terima surat pemberitahuan atau salinan Keppres kami belum terima," ucap Fajar.