Awalnya Waria Ini Tawari Pijat Plus Plus, Setelah Dioral Ini yang Ia Lakukan pada Bule Australia
Keduanya terlibat pencopetan barang berharga milik seorang WN Australia, Leigh Anthony Matthies (44). Mereka pun disel karena perbuatannya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MANGUPURA - Ada-ada saja ulah waria satu ini, yakni Naldi Rizki alias Maemunah (26) asal Aceh dan Gerry Andrea alias Maria (26) asal Makassar Sulawesi Selatan.
Keduanya terlibat pencopetan barang berharga milik seorang WN Australia, Leigh Anthony Matthies (44). Mereka pun disel karena perbuatannya.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menjelaskan, mulanya yang melakukan pencopetan ialah Maemunah.
Ia saat itu sedang di Jalan Melasti Kuta menunggu tamu.
Tampilannya bak perempuan asli.
Padahal, ia adalah waria yang sedang menunggu pelanggannya.
Baca: Setelah Dihantam Avanza, Salamah Akhirnya Susul Ibu yang Lebih Dulu Dipanggil
Baca: Usai Pulang Takziah, Ustaz Kondang Ini Ditabrak Mobil Pikap dan Tewas di Rumah Sakit
"Modusnya menawari jasa pemijatan. Kemudian korban mau dan diajak ke gang. Bukan melakukan pemijatan tapi ada pencopetan yang dilakukan tersangka NR alias Maemunah," katanya Rabu (12/4/2017).
Dijelaskannya, kejadian ini pada 27 Maret 2017.
Saat itu korban sedang berjalan kaki di seputaran TKP pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Pihak Kepolisian melakukan penangkapan melalui pelacakan dan keterangan saksi di lapangan.
"Kami amankan tersangka di Jalan Dewi Sri Kuta tempat tinggal tersangka," bebernya.
Tak mudah bagi polisi untuk mengungkap kasus ini, rangkaian penyelidikan sampai pengejaran panjang dilakukan Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban bahwa ada seorang wanita di Jalan Popies II Kuta Badung yang melakukan pencopetan barang berharga miliknya. Yakni, berupa kartu kredit dan ID-nya di belakang HP tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/waria-pencopet_20170412_224004.jpg)