Awalnya Waria Ini Tawari Pijat Plus Plus, Setelah Dioral Ini yang Ia Lakukan pada Bule Australia
Keduanya terlibat pencopetan barang berharga milik seorang WN Australia, Leigh Anthony Matthies (44). Mereka pun disel karena perbuatannya.
Kemudian, korban juga mendapati bahwa ada dua transaksi yang menggunakan kartu kreditnya.
"Transaksi pertama di daerah Teuku Umar toko baju dan tersangka membeli Iphone di toko kedua di Jalan Sumatra Denpasar," katanya, Rabu (12/4/2017).
Akhirnya, sambung Sumara, tim reskrim Polsek Kuta melakukan pengecekan ke ke dua toko yang dimaksud. Setelah melihat hasil rekaman CCTV di toko baju tim selanjutnya mengecek di toko toko pembelian iPhone. Dari kedua toko diperoleh bahwa yang melakukan transaksi ciri-cirinya adalah waria.
Berdasarkan dari rekaman CCTV dan informasi itulah, akhirnya tim melakukan penyelidikan ke komunitas waria. Akhirnya diperoleh informasi kalau ciri-ciri pelaku yg terekam di CCTV adalah Maemunah.
"Maemunah ini yang mengambil barang milik korban sedangkan temannya ikut belanja," jelasnya.
Dari informasi dan rekaman CCTV itulah akhirnya pihaknya mengamankan Maria di daerah Seminyak Jumat tanggal 7 April 2017 sekitar pukul 04.30 Wita.
Dan selanjutnya dilakukan pengembangan, Maemunah berhasil diamankan di kamar kosnya di Jl Pararaton Kuta Badung Bali.
Dari hasil interogasi, pelaku Maemunah mengaku sendiri mencuri HP milik korban di Jalan Popies II, sesaat setelah memberikan layanan oral seks. Dengan modus layanan pijat.
"Uang hasil curian tersebut dipakai untuk membayar sewa kos dan makan oleh tersangka," bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/waria-pencopet_20170412_224004.jpg)