Breaking News

Pembunuhan Sadis

Terungkap, Andi Lala Tega Bantai Satu Keluarga Incar Uang Rp 500 Juta Hasil Jual Tanah

Ternyata Andi Lala (34) mengincar harta bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat mendatangi kediaman dan membunuh keluarganya

Tribratanews.polri.go.id
Andi Lala tersangka pembunuhan satu keluarga di Medan 

Roni baru menerima pembagian dari Andi Lala senilai Rp300.000 dan satu buah telepon seluler milik korban.

Baca: Terduga Pembantaian Masih Kerabat, Orangtua Korban: Tega Kali Lah, Cucu Saya Kecil Kok Dihabisi

Baca: Mengenal Lebih Dekat Andi Lala Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga

Baca: Persembunyian Andi Lala Terduga Pembunuh Sadis Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Caranya?

“Tersangka Roni baru dapat uang Rp300.000 dan ponsel. Setelah itu, mereka (pelaku) sudah langsung berpencar melarikan diri. Untuk lebih jelasnya, nantilah dibeberkan setelah Andi Lala berhasil ditangkap,” kata Rina.

Motif pelaku ingin menguasai harta korban sebelumnya juga sempat disampaikan keluarga Riyanto.

Saripon, adik Sumarni, sebelumnya menjelaskan, Andi Lala belum lama menikmati uang hasil ganti rugi tanah orang tuanya di Desa Penggalangan Sei Rampah, yang terkena dampak pembangunan tol Medan-Tebingtinggi.

“Dari ganti rugi sebesar Rp900 juta, uangnya habis, tidak tersisa. Keluarga kandungnya yang lain hanya mendapat sedikit,” ucapnya.

Meski tak dapat memastikan, Saripon menduga Andi Lala mengincar sesuatu dari Riyanto.

Mungkin saja uang ganti rugi tanah yang sudah habis dipakainya, kini surat tanah yang dipegang Riyanto pun diincar.

“Saya tidak dapat memastikan, tapi dugaan saya surat tanah yang ada sama Riyanto jadi incaran Andi Lala,” katanya. Soal surat tanah itu dibenarkan ayah Riyanto, Wagiman, 66.

Wagiman mengatakan surat atas tanah dan bangunan yang mereka tempati dipegang Riyanto.

“Memang surat tanah sama Riyanto, itu permintaan saya sendiri supaya Riyanto yang memegang,” ucapnya.

Pria paruh baya itu membeberkan, surat tanah tersebut dengan luas 3.000 meter persegi yang mereka tempati saat ini.

Dengan lahan yang luas tersebut, surat tanah baru dipecah menjadi beberapa bagian. “Memang sudah dipecah suratnya, tapi masih beberapa. Kalau tidak salah baru dipecah empat,” ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved