Pilgub Jakarta
Pentolan PPP Romy dan Djan Faridz Bersatu Tolak Dukung Ahok-Djarot
Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan para senior, pengurus DPP, DPW dan DPC PPP dari kubu Romy dan Djan Faridzdi Hotel Sultan Jakarta.
"Karena kami tidak boleh mendukung calon yang tidak seiman dengan kami, karena itu adalah aturan yang telah ditentukan oleh AD/ART," kata Lulung.
"Kita harus memilih calon pemimpin yang seiman dengan kita," sambungnya.
Baca: Menhub Diajak Selfie hingga Menggendong Bayi saat Tinjau Stasiun Ini
Lulung menambahkan, dirinya menyesali ketidakhadiran Ketua DPW PPP DKI Jakarta kubu Romy, Abdul Aziz.
Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta kubu Romy, Mardiono menyatakan, partainya akan mendapat sanksi sosial dari konstituen jika tetap mendukung cagub-cawagub Ahok-Djarot.
"Kami atas nama pengurus, atas nama wakil ketua umum PPP kubu Romy memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Mardiono.
"Kami berharap, setelah ini PPP tetap satu, PPP yang menjalankan azas-azas partai," tukasnya.(*)