Pembunuhan Sadis

NEWS VIDEO: Kapolda Beberkan Peran Roni dan Andi Syahputra pada Kasus Pembantaian Satu Keluarga

Kapolda Rycko mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Andi Lala dua kali.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan/Victory
Enam pelaku pembunuhan saat paparan pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar Medan pada hari Senin, (18/04/2017) di Aula Tribrata Polda Sumut. 

Andi Lala menghabisi nyawa korban menggunakan besi tersebut. Besi itu pula yang digunakan Andi untuk menganiaya Kinara.

Sebelum melakukan pembunuhan Andi Lala terlebih dahulu mengajak Riyanto untuk mengisap sabu yang di bawanya. Tidak lama berselang Andi melakukan pembunuhan keji tersebut.

Usai melakukan pembunuhan Roni membawa sepeda motor Vario milik Riyanto. Sementara Andi Syahputra bertugas membuang alat hisap sabu di rumah Riyanto tersebut dan sepeda motor Vario tersebut sempat di simpan di rumahnya selama dua hari.

Setelah di serahkan kepada Andi Lala, sepeda motor tersebut di jual kepada Riki Prima Kusuma (23), seorang yang mempunyai usaha bengkel sepeda motor. Warga jalan Desa dua pasar VI perbaungan, Deli Serdang, seharga satu juta delapan ratus ribu rupiah.

"Motifnya Andi Lala selain membunuh Riyanto karena dendam, menurut tersangka Riyanto memiliki hutang pembelian sabu-sabu senilai lima juta rupiah untuk tersangka, namun saat di tagih-tagih, tidak ada kabar dan korban terus mengelak,“ pungkas Rycko.(*)

SAKSIKAN VIDEONYA:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved