Sakit Hati Dituduh Sebarkan Baut untuk Kempiskan Ban, Pria Ini Habisi Pasutri

Korban yang masih sempat mengejar tersangka akhirnya terkapar setelah dua tusukan tersebut.

TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka HS alias Iwan mempergakan kembali pembunuhan yang dilakukannya pada suami istri di Jalan Sail pada tanggal 23 Maret 2017 lalu. Tersangka menikam korban dilatarbelakangi sakit hati. 

Puncaknya pada Kamis (23/3/2017) pagi tersangka melampiaskan sakit hatinya dengan menikam korban.

Baca: Alamak! Polisi Ini Kehilangan Senjata Api saat Mencoba Baju di Kamar Pas

Baca: Diberi Hadiah Boneka dan Tas Sekolah oleh Wali Kota, Kinara Tiba-tiba Mau Bicara

Baca: Ayah Ibunya Tewas Dibantai Andi Lala, Wali Kota Janji Tanggung Biaya Pengobatan dan Sekolah Kinara

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka kemudian mengemas pakaiannya kemudian kabur lewat pintu belakang toko perabot.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi yang memimpin jalannya rekonstruksi mengatakan motivasi pembunuhan yang dilakukan tersangka murni karena sakit hati.

"Jadi tersangka sudah sakit hati pada korban. Kemudian merencanakan pembunuhan. Pisau yang dipakai untuk menghabisini nyawa korban diambil dari toko perabot yang berada persis di samping toko milik korban," ungkap Indra Rusdi.

Dalam peristiwa itu, korban Salam Sugito tewas sedangkan istrinya Kaminah kritis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved