Sakit Hati Dituduh Sebarkan Baut untuk Kempiskan Ban, Pria Ini Habisi Pasutri
Korban yang masih sempat mengejar tersangka akhirnya terkapar setelah dua tusukan tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUN-MEDAN.COM, PEKANBARU - Sebanyak 14 adegan kembali diperagakan HS alias Iwan tersangka pembunuhan suami istri di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya yang dilakukannya pada 23 Maret 2017 lalu.
Selama mengikuti rekonstruksi yang digelar Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Senin (17/4/2017) tersangka tampak begitu tenang.
Secara lugas ia melengkapi berita acara rekonstruksi yang dibacakan untuk menuntun jalannya setiap adegan.
Tidak ada raut kecemasan maupun takut diliputi rasa bersalah.
Tersangka justru lebih banyak mengulumkan senyum.
Mulai dari perselisihan saat membeli rokok di toko korban sampai ia kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengambil pisau di toko perabot tempat ia bekerja, Iwan tampak tenang saja.
Baca: BREAKING NEWS: Pengedar Ekstasi Antarnegara Ditembak Mati BNN, Satu Kapal Tongkang Diamankan
Baca: BREAKING NEWS: Warga Terkejut! Ada Jasad Seorang Pria Dibuang di Depan Rumah Sakit

Saat penyidik mengarahkan adegan sesuai dengan berita acara, tersangka tampak sesekali melengkapinya dan tenang memperagakan kembali pembunuhan yang dilakukannya.
Dalam rekonstruksi tersebut terlihat tersangka terlebih dahulu menikam korban Kaminah di bagian dada sebelah kanan.
Kemudian tersangka juga menikam korban Salam Sugito di bagian dada sebelah kiri dan kanan.
Korban yang masih sempat mengejar tersangka akhirnya terkapar setelah dua tusukan tersebut.
Pemicu pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah persoalan sakit hati.
Tersangka mengaku sakit hati karena dituduh menyebar baut hingga menyebabkan ban sepeda motor korban kempis.