Miss Indonesia

Pro-Kontra Miss Indonesia 2017, Achintya Tidak Diakui Pemprov Mewakili NTB

"Achintya Holte Nilsen bukan wakil NTB dalam ajang Miss Indonesia 2017," kata Kabiro Humas dan Protokol Pemprov NTB, Yusron.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
instagram|@tyanilsen
Finalis Miss Indonesia 2017, Achintya Holte Nilsen. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejak terpilihnya Achintya Holte Nilsen menjadi finalis Miss Indonesia 2017 yang mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam ajang Miss Indonesia 2017 yang digelar Minggu (22/4/2017) malam lalu,  telah menuai pro-kontra di tengah masyarakat NTB.

Kepala Biro (Kabiro) Humas dan Protokol Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) Yusron Hadi menegaskan, pemenang Miss Indonesia 2017 Achintya Holte Nilsen bukanlah wakil dari NTB.

Baca: Achintya, Sosok Pemenang Miss Indonesia 2017 yang Masih Siswi Kelas 3 SMA

Baca: Wow, Nih Dia, Empat Penyanyi Sukses yang Menenteng Tas Hermes Berharga Miliaran Rupiah

"Menyimak berbagai opini yang berkembang, melalui kesempatan ini dapat kami tegaskan, bahwa Achintya Holte Nilsen bukan wakil NTB dalam ajang Miss Indonesia 2017," kata Yusron Hadi.

Terutama, mengenai sosok Achintya Holte Nilsen, apakah betul-betul mewakili masyarakat NTB, begitu juga mengenai proses dan tahapan hingga bisa mengatasnamakan NTB maupun ada juga yang bahkan mengaitkan hal ini dengan komitmen pemerintah daerah mengembangkan wisata halal atau "friendly tourism" di NTB.

tyanilsen
instagram.com/tyanilsen

Sebagaimana dilansir dari Antara, Yusron menjelaskan, dari informasi yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov), Achintya Holte Nilsen tidak pernah bermukim atau berasal dari NTB sebagaimana dipersyaratkan kepada setiap peserta ajang Miss Indonesia.

Baca: Ahok Dijadwalkan Baca Pledoi di Sidang Hari Ini

Baca: Badassmonkey Tawarkan Sneakers Mahal Seharga Rp166 Juta, Ini Penampakannya

Kemudian, tidak pernah diketahui maupun dengar proses pemilihan Miss Indonesia berlangsung di NTB.

Kalau menyimak proses penjaringan peserta yang dikatakan berlangsung hanya di beberapa kota tentu konsekuensinya sangat terbuka ruang pihak lain mengatasnamakan suatu daerah tanpa diketahui daerah yang bersangkutan, sehingga ini mempengaruhi penerimaan masyarakat dan bagi si peserta tidak betul-betul mewakili daerah yang diatasnamakan.

tyanilsen
instagram.com/tyanilsen

Menurut  Yusron, penyelenggara dinilai tidak berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (pemda) dalam penyematan nama NTB kepada yang bersangkutan.

Baca: Begini Kondisi Teranyar Polisi yang Ditembak Tiga Kali oleh Begal selepas Terjadi Baku Tembak

Baca: Jokowi Sempatkan Antar Cucu Potong Rambut saat Akhir Pekan, Ternyata Begini Modelnya

Karena kalau memakai nama NTB, seyogyanya harus ada bentuk keterlibatan pemerintah daerah.

Sumber:
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved