Fahri Hamzah Serang PKS, Sebut Para Petingginya Tidak Layak Pimpin Partai
Perseteruan antara Fahri Hamzah dengan partainya, PKS kembali memanas. Hal ini dipicu pasca Fahri Hamzah saat memimpin sidang Paripurna
Fahri juga meminta pengadilan menyatakan keputusan tergugat I Nomor 463/SKEP/DPPPKS/1437 tanggal 1 April 2016 tentang pemberhentian Fahri Hamzah dari anggota PKS sebagai keputusan yang tidak sah atau batal demi hukum.
Terakhir, Fahri meminta pengadilan memerintahkan tergugat I, II, dan III untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan penggugat, dan menghukum para tergugat membayar semua biaya perkara yang timbul atas perkara ini.
PN Jakarta Selatan kemudian memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzahterhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL. DPP PKS kemudian mengajukan banding atas putusan ini.
"Dalam hierarki hukum kita, masih tersedia jalan upaya hukum berikutnya yaitu banding, lalu kasasi dan PK (Peninjauan Kembali)," Presiden PKS Sohibul Umam menjelaskan beberapa waktu lalu.
Kini, perseteruan kembali berlanjut. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kemudian menyebut Fahri tak bisa disebut sebagai cerminan kelakuan PKS. Fahri harus menyelesaikan konfliknya dulu dengan PKS.
"Semua orang tahu Saudara FH sedang bermasalah dengan DPP PKS," ujar Jazuli.
Baca: Warga Curiga Ikan Raksasa Memakan Manusia, Saat Dibedah Temukan Benda Aneh Ini
Baca: Isu Cantrang Sampai ke Jokowi, Menteri Susi Ungkap Bobrok Permainan Pengusaha Ikan
Baca: Polisi Terekam Kamera Ngamuk Pada Pengendara Gara-gara Hal Ini, Netizen: Polisi Apa Rampok?
Baca: Sebelum Terkenal, Rahasia Masa Lalu Mulan Jameela Diungkap Tukang Bubur Ini
Fahri mengaku miris dengan sikap petinggi PKS yang tak mengakuinya. "Saya nggak tahu itu. Katanya kan saya nggak diakui. Tapi saya mau begini ya, saya terus terang miris," ujar Fahri.
"Apa arti UU, apa konsekuensi dari keputusan persidangan, bagaimana sikap seorang warga negara itu terhadap keputusan hukum itu menurut saya jelek sekali. Ini merugikan kader-kader di bawah, kader-kader komplain ke saya, kok pimpinan PKS kaya nggak mengerti hukum, nggak mengerti di atas partai ada negara," tandasnya.
Pilihan Fahri berbeda dengan PKS dalam usulan hak angket KPK yang diketok Jumat (28/4) lalu.
Fahri menjadi salah satu inisiator hak angket yang diusulkan Komisi III karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani, sedangkan PKS menolak usulan itu.
Saat rapat paripurna pun PKS tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara resmi dalam sidang paripurna karena tidak mendapat kesempatan.