Kasus Habib Rizieq

Mengejutkan, Ini yang Ditemukan Polisi dari Ponsel Rizieq Shihab terkait Firza Husein

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita ponsel genggam milik pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Tribunnews.com
Kolase foto Muhammad Rizeq Shihab dan Firza Husein. (Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita ponsel genggam milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ditemukan komunikasi intens antara Rizieq dengan Firza Husein.

Baca: Murid SD Disetrum Kepala Sekolah Hingga Mimisan, Alasannya Tak Masuk Akal

Rizieq dan Firza terseret kasus dugaan percakapan mesum. Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Viral, Foto Gadis Cantik Sedang Cuci Piring Ini, Alasannya Melakukan Itu Bikin Netizen Acung Jempol

Baca: Posting Foto Wanita Gemuk Tampak Belakang, Keterangan yang Ditulis Akun Ini Bikin Berang

Baca: Niat Hilangkan Kerutan Malah Timbul Benjolan Di Dahi, Dipencet Dokter Keluar Cairan Kuning Ini

Postingan wanita Gemuk
Postingan wanita Gemuk (stomp.com.sg)

Polisi tengah melakukan penyidikan dalam kasus percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut.

Dalam penyidikan, polisi menyita ponsel genggam milik Rizieq.

Ditemukan komunikasi yang intens antara Rizieq dan Firza.

"Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting, kami dari kepolisian antara ponsel genggam dua itu (Rizieq-Firza, -red) ada komunikasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Baca: Sepasang Anak SMP Digerebek saat Mesum, Satpol PP: yang Perempuan ini Agak Nakal

Baca: Pakai Baju Kotor Masuk ke Toko Motor, Kakek Ini Diremehkan, Ternyata Ia Cash Motor Rp 200 Jutaan

Baca: Terungkap, Ini Peran Besar JK di Balik Kemenangan Anies-Sandi, Dulu Tak Ada yang Mau Usung

Argo menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya percakapan berupa WhatsApp, dan saling kirim gambar melalui aplikasi komunikasi itu.

Saat dikonfirmasi Rizieq atau Firza yang memulai percakapan, "Nanti dibuka di pengadilan," kata Argo.

Bentuk percakapan diduga Rizieq dan Firza berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit dalam bentuk video.

Baca: Karangan Bunga untuk Polri Membeludak Kapolri Tito Memaknainya Gini

Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma.

Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq.

Video itu juga menampilkan percakapan di WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Habib Rizieq.

Baca: Berhubungan Intim 10 Kali Sehari Selama 3 Bulan Dengan Istri Baru, Kondisi Pria Ini Tak Disangka

Percakapan ini disertai juga beberapa gambar perempuan tanpa pakaian.

Video percakapan diduga Rizieq dan Firza tersebar di dunia maya.

Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan video itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor masih status penyelidikan.

Baca: Usai ML di Mobil Janda Agustina Dihabisi Kekasihnya Spesialis Janda dan Beristri Dua

Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.

Atas pelaporan itu, polisi telah mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan keterangan sejumlah ahli, yakni ahli bidang forensik digital dan antropometri, ahli pidana, serta ahli bahasa.

Ahli antropometri dan digital forensik dimintai keterangan untuk mencocokkan percakapan WhatsApp yang beredar dengan fakta yang dikumpulkan polisi.

Polisi juga telah menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017) lalu.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti di rumah Firza. Misal, TV, seprai kasur dan motif lantai.

Hasilnya identik dengan gambar pada video yang berunsur pornografi. Polisi akan menyusun keterangan saksi dan ahli untuk dicocokan dengan barang bukti dalam kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan itu.

Sudah ada 10 saksi dan ahli yand diperiksa dalam kasus tersebut.

Tak Bisa Tidur Pulas

Selepas ditangkap dan ditahan, aktivis perempuan Firza Husein belum pernah muncul di publik.

Tersangka kasus Makar tersebut kini meringkuk di tahanan polisi.

Belakangan Firza tak hanya dikaitkan dengan kasus Makar tapi juga kasus dugaan chat berbau pornografi.

Firza juga menyeret nama Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus ini. Namun baik Firza maupun Rizieq membantah tudingan itu.

Lalu seperti apa kabar Firza Husein sekarang?

Di media sosial baru-baru ini muncul foto-foto yang menunjukkan kondisi Firza dalam ruang tahanan Mako Brimob.

Dalam foto tersebut Firza tampak terbaring lemas di atas spiring bed.

Memang saat di tahan kondisi kesehatan Firza tak baik.

Berikut foto-foto Firza di tahanan yang diunggah akun twitter Ratu Adil:

Firza Husein saat berada di Rutan (Twitter @RatuAdil)
Firza Husein saat berada di Rutan (Twitter @RatuAdil) (Twitter @RatuAdil)

Yang membuat heboh netizen, tampak dalam foto itu Firza tidak mengenakan hijab.

Padahal pada beberapa kesempatan, Firza selalu terlihat mengenakan hijab.

Di twitter muncul foto diduga Firza Husein yang di-upload akun @ratu_adil. Kuasa hukum Firza, Dahlia Zein mengaku heran foto tanpa hijab itu beredar padahal yang bersangkutan disebut-sebut berada di dalam tahanan Mako Brimob Polri. (Twitter @rau_adil)
Di twitter muncul foto diduga Firza Husein yang di-upload akun @ratu_adil. Kuasa hukum Firza, Dahlia Zein mengaku heran foto tanpa hijab itu beredar padahal yang bersangkutan disebut-sebut berada di dalam tahanan Mako Brimob Polri. (Twitter @rau_adil) (Twitter @rau_adil)

Tampak dalam foto itu, ia mengenakan daster berwarna pink bunga-bunga dan celana panjang hitam.

Firza terlihat sedang tidur, dan makan di atas kasur.

Wajahnya terlihat kusut dan matanya juga tampak sembab.

"Saksikan !

Netizen juga tampak memberikan komentar di postingan itu.

(Tribunnews/Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved