Kasus Habib Rizieq
Tak Disangka Gini Reaksi Menko Polhukam Wiranto atas Sikap Mangkir Habib Rizieq
Dia memilih untuk berjalan menjauhi kerumunan wartawan dan beralasan harus segera pergi untuk menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Rizieq tidak sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah tokoh di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir termasuk di dalamnya.
Datang sekitar pukul 15.30 WIB, Rizieq dan kawan-kawan memaparkan apa yang akan dilaksanakan mereka di pusat Jakarta pada 11 Februari 2017.
Sugito Atmo Prawiro, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengatakan bahwa kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dan Firza Husein.
Sugito beranggapan, kasus ini beraroma politis. Menurut Sugito, jika hukum di Indonesia belum tegak, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi.
"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).
"Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," ujar dia.
Sugito menyampaikan, kasus ini digulirkan polisi lantaran ada pihak yang kecewa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama.
"Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDI-P, dan Megawati," ucap dia.
Menurut Sugito, ada pihak yang takut dengan kekuatan Rizieq. Sebab, kata dia, Rizieq mampu mengumpulkan massa seperti saat aksi 411 atau 212 beberapa waktu yang lalu.
"Saya duga ini bahaya kalau 2019, Habib (Rizieq) tidak masuk (penjara), Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi (massa)," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Sugito, Rizieq akan menghadapi situasi seperti ini dengan menyiapkan langkah strategis.