Cerita Aneh Pengunjung Klub Gay Kelapa Gading Bertelanjang Dada dan Berbadan Kekar
Banyak kejanggalan yang dijumpai warga sekitar tempat lokasi fitness yang dijadikan pesta seks kaum sesama jenis di kawasan Kelapa Gading
Baca: Tanpa Palang Pintu, Mobil Rombongan Pengantin Ditabrak Kereta, 4 Orang Tewas
Baca: Ruben Onsu: Jangan Nangis, Miss U My Jupe, Ada Apa dengan Julia Perez?
"Dalam penggerebekan itu kami amankan 141 pria yang diduga melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin (22/5/2017).
Kaum gay adalah kaum pria yang merasakan rangsangan seksual terhadap orang dengan jenis kelamin yang sama.
Argo menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 19.30 WIB. Menurut Argo, ruko tersebut terdiri dari tiga lantai.
Lantai 1 ruko tersebut merupakan tempat fitness, lantai 2 merupakan tempatstriptease dan lantai 3 merupakan tempat SPA.
"Para tamu untuk masuk ke event tersebut dikenakan tarif sebesar Rp 185.000 dan bebas menggunakan fasilitas di tiga lantai ruko itu," kata dia.
Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, CDK (40) pemilik ruko, Nandez (27) resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari, DPP (27) resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung, RA (28) security yang menyerahkan honor bagi para penari, SA (29) penari, BY 20) penari, Roni (30) personal trainer gym, TT (28) fashion designer, AS (41) pengunjung, dan SH (25) pengunjung.
"Para tamu untuk masuk ke event tersebut dikenakan tarif sebesar Rp 185.000 dan bebas menggunakan fasilitas di tiga lantai ruko itu," ujar Argo kepada Kompas.com, Senin (22/5/2017).
Baca: Modal Besi Rongsokan, Petani Ini Berhasil Buat Kuda Besi Berjalan Setelah Berjuang 12 Tahun
Baca: Tanpa Palang Pintu, Mobil Rombongan Pengantin Ditabrak Kereta, 4 Orang Tewas
Baca: Ruben Onsu: Jangan Nangis, Miss U My Jupe, Ada Apa dengan Julia Perez?
Argo menjelaskan, ruko tiga lantai tersebut memiliki fasilitas, yakni lantai 1 ruko merupakan tempat fitnes, lantai 2 merupakan tempatstriptease dan lantai 3 merupakan tempat spa.
"Di lantai 2 kami mengamankan 4 pemain striptease dan di lantai 3 adalah spa tempat para kaum tersebut berendam serta melakukan tindak asusila," kata Argo.
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 141 pria.
Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptease, kasur, iklan event 'The Wild One', dan ponsel berisi pesan berantai mengenai event tersebut.