Breaking News

Suap Pejabat BPK

Begini Ekspresi Tersangka Pejabat BPK dan Kemendes saat Digiring ke Mobil Tahanan

Keempat tersangka keluar dari lobi Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Sabtu (27/5/2017) malam.

Editor: Tariden Turnip
Kompas.com/Robertus Belarminus
Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) keluar dari gedung KPK. Sabtu (27/5/2017). 

Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan agar BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.

KPK yang mencium adanya dugaan suap untuk pelicin opini WTP tersebut akhirnya melakukan operasi tangkap tangan di kantor BPK.

Pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo (JBP) keluar dari gedung KPK, Sabtu (27/5/2017).
Pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo (JBP) keluar dari gedung KPK, Sabtu (27/5/2017). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Sebagai pihak pemberi suap Sugito dan Jarot dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Rochmadi dan Ali, sebagai pihak penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(ROBERTUS BELARMINUS)

Berita ini sudah terbit di kompas.com berjudul: Ditahan KPK, Ini Ekspresi Para Tersangka Suap Opini WTP

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved