Cerita Sedih Model Cosplay Dijebak Jadi Pemeran Film Esek-esek, Begini Modusnya
Pria ini mendapat akibatnya setelah kerap mengakali wanita calon kliennya yang akan dijadikan model cosplay.
TRIBUN-MEDAN.com - Pria ini mendapat akibatnya setelah kerap mengakali wanita calon kliennya yang akan dijadikan model cosplay.
Adalah Shinichi Kanazawa, seorang pria pengelola situs porno di Osaka, Jepang, ditangkap aparat kepolisian, Senin (29/5/2017).
Seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya berusia 18 tahun telah dijebak dan dipaksa untuk berperan dalam film dewasa.
Baca: Miris, Mengaku Lalai Rem Blong, Pengemudi Truk Maut Hanya Terancam 6 Tahun Penjara
Baca: Warga Temukan Seekor Bangkai Paus Terdampar Setelah Diukur Panjangnya 23 Meter
Baca: Maia Estianty Pamer Kebersamaan Aktor Hollywood di Yacht Pribadi, Bikin Baper Sang Mantan
Sebelumnya, perempuan itu mendapat tawaran secara online, untuk menjadi model foto "cosplay".
"Cosplay" adalah istilah untuk hobi berkostum ala karakter dalam film animasi, komik (manga), maupun video games.
Dalam penangkapan ini terungkap, lelaki 48 tahun tersebut juga telah melakukan praktik serupa kepada lebih dari 200 wanita di Tokyo, Osaka, dan 17 prefektur lainnya di Jepang.
Menurut polisi, kebanyakan dari wanita tersebut berusia 18-19 tahun, dan direkrut sejak 2012 hingga 2017.

Kanazawa selalu menawari wanita-wanita tersebut untuk menjadi model pemotretan "cosplay".
Untuk tawarannya itu, Kanazawa menjanjikan bayaran 50.000 yen sehari atau kira-kira Rp 6 juta, dan 200.000 yen atau sekitar Rp 24 juta, jika mereka bekerja sebagai model selama tiga hari.
DVD berisi adegan seksual dari para perempuan yang tampil dengan pakaian renang tersebut lalu dijual.
Menurut polisi angka penjualan DVD tersebut mencapai 147 juta yen atau sekitar Rp 17 miliar.
Kanazawa membuat wanita yang muncul saat wawancara memegang kartu identitas mereka, dan lalu memotret untuk mengumpulkan informasi pribadi para "korban".
Baca: Terdengar Teriakan Bapaaak Sebelum Indra dan Anaknya Tewas Terlindas Truk
Baca: Pernikahan Langgeng 5 Pasangan Artis, Menikah Beda Agama Tak Jadi Penghalang
Baca: Lama Tak Terdengar Aktris Sinetron Jinny Oh Jinny, Ini 5 Fakta Mengejutkan Diana Pungky
Pelaku lantas membuat wanita-wanita tersebut menandatangani kontrak video porno dengan klausul yang mengharuskan mereka membayar denda jika melanggar persyaratan.
Termasuk memberi ancaman berupa konsekuensi jika mereka menolak tampil dalam video porno.
Dalam kasus wanita di Osaka, Kanazawa diduga telah menandatangani kontrak dengan pemain berusia 18 tahun pada Oktober 2014, dengan tujuan untuk membuat video pornonya.
Kemungkinan, dia melanggar undang-undang yang melarang permintaan untuk pekerjaan yang dianggap bertentangan dengan moralitas publik.
Seperti diberitakan laman Japan Today, polisi gencar menyelidiki kasus semacam ini, setelah sebuah kelompok yang mendukung perempuan korban industri pornografi mendesak Badan Kepolisian Nasional pada bulan Februari.
Human Rights Now, sebuah organisasi nonpemerintah, menerima sekitar 130 permintaan bantuan antara tahun 2012 dan 2016 dari mereka yang menjadi korban video porno.
Awal bulan ini, Pemerintah Jepang memutuskan untuk membuat jabatan khusus terkait kasus semacam ini di setiap kepolisian prefektur.
Hal itu demi menindak praktik serupa dan meningkatkan bantuan kepada korban.