Aih, Indosat Pecat Manajernya Terang-terangan Bela Riziq Shihab di Media Sosial

Salah satu petinggi perusahaan penyedia jaringan telepon, Indosat dipecat gara-gara yang secara terang-terangan membela pada Habib Rizieq

Reska K. Nistanto/KOMPAS.com
Indosat resmi berubah nama menjadi Indosat Ooredoo sejak Kamis (19/11/2015). 

Baca: Kisah Unik Nama Paling Pendek di Dunia, Satu Huruf, Hanya Ada di Indonesia

“Kesewenang-wenangan antek penjilat itu harus dilawan dengan #BoikotIndosat. Negara tak akan berpihak pada umat. Kita lawan dengan boikot,” sambung @bandabening.

Peristiwa ini sendiri diduga bermula dari sebuah postingan yang diunggah oleh Riko di akun Facebook pribadinya pada Selasa (30/5/2017) silam.

Postingan tersebut berisi kritik dan hujatan terhadap pemerintah yang dinilai sebagai “rezim paling busuk dalam sejarah perpolitikan Indonesia.”

Tak hanya itu, Riko juga mengkritik para penegak hukum di Indonesia yang telah mengkriminalisasi para ulama, terutama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Postingan Riko M Ferajab di akun media sosialnya
Postingan Riko M Ferajab di akun media sosialnya (Facebook)

“Semoga Allah SWT berkenan untuk mengamanahkan kekuasaan kepada Habib agar bisa menegakkan keadilan di negeri ini dengan seadil-adilnya,” tulis Riko dalam akun Facebooknya pada 30 Mei silam, pukul 06.13.

Selain itu, Riko juga mengecam mereka yang telah memojokkan para ulama di Indonesia.

“Dan segera menyeret orang-orang zalim yang saat ini berkuasa, serta siapapun yang punya andil dalam kriminalisasi para ulama dan fitnah-fitnah terhadap umat Islam, hingga ke pengadilan dan tiang gantungan,” ujar Riko, diakhiri dengan tagar#PSHRSfor2019 dan #KamiBersamaHRS.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Indosat, terkait permasalahan yang telah menjadi perbincangan publik dunia maya tersebut.

Melalui pernyataan resmi secara tertulis dari Indosat Ooredoo, menjelaskan bahwa Indosat Ooredoo adalah perusahaan yang selalu mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Secara internal perusahaan juga konsisten menerapkan good corporate governance di dalam kegiatan bisnisnya.

Indosat Ooredoo berdiri di Indonesia untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pembangunannya melalui medium teknologi dan komunikasi sesuai dengan UUD 45, Pancasila dan hukum serta perundangan yang berlaku.

Perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media namun patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan yang berlaku serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa.

"Penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggungjawab individu bersangkutan, serta TIDAK ada kaitannya dengan sikap perusahaan. Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media," tulis Indosat Oooredoo dalam pernyataannya yang diterima Tribun-medan.com, Selasa (6/6/2017).

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut.

Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik.

Perusahaan juga secara aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan-peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved