Kesucian Gadis Remaja Ini Direnggut Haryoto yang Mengiming-imingi Ilmu Kebatinan Belah Rogo
Lalu mengirimkan SMS korban bahwa dirinya bisa mengajarkan ilmu kebatinan dengan ritual belah rogo kepada korban.
Tersangka meminta korban untuk mengeluarkan "air suci" dari kemaluan namun korban tidak bisa.
"Tersangka lalu mengajak korban bersetubuh dengan alasan membantu mengeluarkan "air suci" korban. Korban terpaksa menurut karena tersangka menakut-nakutinya, jika ritual gagal maka korban akan gila," ungkapnya.
Menurut Santoso, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Tapi beberapa hari kemudian korban memberanikan diri menceritakan kepada orangtuanya karena tidak tahan dengan rasa trauma yang dideranya.
Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan pada kasus ini antara lain celana jins, kemeja wanita, jilbab, jaket, pakaian dalam wanita, kapas, gayung bambu, jeriken air, 1 unit sepada motor, dan lain-lain.
Santoso menegaskan tersangka akan dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan atau dengan maksimal Rp 5 miliar.
Sementara itu, tersangka Haryoto mengaku baru pertama kali melakukan aksi tak senonoh itu kepada korban.
Dia berdalih karena mendapatkan bisikan setan hingga nekat melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
"Aku dewe ora dong, ono bisikan setan kudu ngelakoni kuwi, (Saya sendiri tidak mengerti, ada bisikan setan harus melakukan perbuatan itu). Saya sangat menyesal," dalihnya.
Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Berita ini sudah ditayangkan di www.kompas.com dengan judul: Kakek Setubuhi Remaja Berusia 15 Tahun dengan Dalih Ilmu "Belah Rogo"