Baca Edisi Cetak Tribun Medan

Ngeri, Tindakan Petugas Tertibkan Tambang Liar Penyebab Jalan Rusak Diadang Preman-preman

Saat menjalankan pengawasan, kata Zubaidi, mereka sering mendapat ancaman dari preman-preman.

Tribun Medan / Ari
Larang truk galian c masuk, Tim Gabungan Pemko Binjai memasang portal beberapa waktu lalu. 

"Kami tidak bisa sendirian menertibkan tambang-tambang Galian C tidak berizin. Harus ada tim terpadu. Misalnya dari Badan Lingkungan Hidup. Kemudian dari polisi, dinas perhubungan, dan dinas perizinan, dan dinas pendapatan dari masing-masing daerah," ujarnya.

Baca: Duh Malunya, Pamer Rumah Super Mewah, Ternyata Artis Ini Ngontrak?

Baca: Ketua Pansus Angket dan Miryam Haryani Cipika Cipiki di Kantor KPK

Baca: Saat Aniaya Pakar IT ITB, Para Pelaku Ternyata dalam Kondisi Begini

Zubaidi menambahkan, jika ada kerja sama tim terpadu, maka truk pengangkut pasir over tonase, yang berkeliaran di jalanan, dapat ditindak dinas perhubungan, BLH melakukan pemantauan lingkungan, kemudian polisi menangkap pemilik tambang galian C ilegal.

Meskipun ini penting, lanjut Zubaidi, mereka masih pada batas rencana membentuk tim terpadu, karena mereka belum punya anggaran.

"Bagus ada tim ini. Sehingga tambang-tambang ilegal bisa ditutup. Risiko yang ditimbulkan tambang-tambang ilegal ini kan banyak. Misalnya, membuat jalanan cepat rusak. Padahal PAD tidak ada dari mereka," ujarnya.

Kepala Seksi Wilayah Pertambangan, Masito, yang kerap melakukan kunjungan ke tambang-tambang Galian C di berbagai daerah, mengatakan, mereka memang tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penertiban.

"Kami hanya bisa berdiri sambil mengamati mereka. Kemudian meyampaikan supaya mereka mengurus izin.

Namun, saat kami tinggalkan, mereka akan kembali menambang," ujarnya.

Ia mengakui punya data di mana aja ada tambang-tambang ilegal. Namun, ia susah mengetahui siapa pemilik tambang ilegal tersebut, karena ketika mereka ke lapangan tak satupun pekerja mau menyampaikan alat-alat tambang tersebut milik siapa.

"Kalau kami tanya pekerjanya siapa yang punya, mereka tidak mau ngaku. Mereka bilang hanya kerja. Kalau dipaksa, kami takut nanti diapa-apain sama mereka. Seperti di Mandailing Natal sana, preman-preman semua itu yang kuasai Galian C," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini yang bisa menertibkan Galian C illegal adalah pihak kepolisian.

Karena, hanya institusi ini yang bisa melakukan penangkapan dan melakukan proses hukum kepada penambang Galian C.

Namun, hingga sekarang belum begitu efektif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved