Terungkap, Anak Kandung Bupati, Terdakwa Narkoba, Mengamuk pada Wartawan, Akibat Ini
Menurut Nimrot, sejak menjadi tahanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan dan menghuni Blok E kamar 5, perilaku Koko tidak ada yang berbeda.
Ulah gaduhnya di PN Medan itu tak berhenti di situ saja. Koko yang tak sempat meluapkan amarahnya, masih terus melontarkan perkataan ingin menghajar awak media.
“Kau lihat nanti ya,” ujar Koko yang langsung ditangkap pengawal tahanan menunju sel sementara PN Medan.
Sontak saja aksinya ini membuat gaduh dan heboh pengadilan. Para pengunjung yang terkejut terlihat panik dan menduga ada tahanan yang hendak melarikan diri.
Beruntung, petugas keamanan PN Medan sigap mengamankan dan langsung menggiring Koko ke sel tahanan sementara PN Medan.
Dari dakwaan jaksa diketahui, Koko ditangkap polisi dari Polsek Sunggal pada 14 Februari 2017 lalu ketika melintas di Jalan Ringroad tepatnya simpang Jalan Setiabudi, Medan, Sumatera Utara.
Sewaktu diringkus, dia tengah mengendarai mobil Suzuki Swift hitam BK 1017 VV. Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seharga Rp 150.000 yang disimpan dalam tas sandangnya.
"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata JPU Tetty.
KONTRIBUTOR MEDAN, MEI LEANDHA
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Malu Difoto Wartawan, Alasan Anak Bupati Mengamuk Usai Persidangan